SuaraSulsel.id - Sembilan orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikawal Pasukan Gegana Polda Sulsel melakukan Operasi Tangkap Tangan alias OTT di Kota Makassar. KPK tangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Hasilnya, enam orang diamankan bersama satu koper uang berisi Rp 1 miliar. KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, kontraktor Agung Sucipto, Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat, Nuryadi sopir Agung, Irfandi sopir Edy, dan Samsul Bahri Adc Gubernur Sulsel.
Dalam proses OTT, Anggota KPK melakukan penyergapan di empat lokasi di Kota Makassar.
1. Rumah Makan Nelayan
Operasi dimulai Jumat malam (26/2/2021). Petugas KPK menangkap sejumlah orang di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK dikawal 4 Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
2. Rumah Jabatan Gubernur Sulsel
Pukul 01.00 Wita Anggota KPK menjemput Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Jendral Sudirman, Makassar.
Saat petugas KPK datang, Nurdin Abdullah mengaku sedang tidur. Meski begitu, petugas KPK tetap masuk dan meminta Nurdin Abdullah ikut ke Jakarta.
Baca Juga: Pengamat Sebut Rudy Djamaluddin Bisa Tersangkut OTT Nurdin Abdullah
Informasi yang beredar, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian membawa Nurdin Abdullah ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar - Maros untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
3. Rumah Pribadi Nurdin Abdullah di Perumahan Dosen Unhas
Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi juga datang ke rumah pribadi Nurdin Abdullah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Tamalanrea. KPK menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah yang terletak di lantai 2.
"Di dalam itu yang disegel hanya kamar pribadi bapak, akses ke ruangan lain masih bisa. Hanya kamar saja yang dilarang masuk ke dalam," ujar Anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya.
Petugas KPK datang menyegel kamar pribadi Nurdin Abdullah sekitar Pukul 03:30 Wita, Sabtu 27 Februari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan