SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro telah memanggil 12 selebgram Makassar. Diduga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat berpesta di Malino.
12 Selebgram yang dipanggil dan diberikan sanksi denda sebesar Rp 100 ribu adalah Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, Sultan Ramadhan, dan Metty (pemilik gallery phone).
Alimuddin mengatakan, para selebgram melanggar Perda No 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan.
Hal ini terungkap usai video belasan selebgram viral di media sosial. Melakukan aksi joget-joget di salah satu penginapan di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa.
Alimuddin mengaku memberikan sanksi aturan yang tertuang dalam Perda Gowa. Yakni memberikan denda administrasi dan melakukan tes swab.
"12 yang kami panggil semua hadir, kami sebagai penegak Perda di Gowa tentu kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan. Namun semuanya telah melakukan tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan. Selain itu kita juga kenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu per orang," ungkapnya Alimuddin di Kantor Satpol PP Gowa, Senin (22/2/2021).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa dr Gaffar mengatakan, sebaiknya dalam bermain media sosial, masyarakat lebih waspada.
"Yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apa pun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Jadi apa pun konteksnya saat itu kita memiliki Perda sehingga ada konsekuensi terkait apa yang terjadi," ungkapnya.
Gaffar berharap kehadiran selebgram bisa memainkan peran dalam mengedukasi masyarakat. Terkait pentingnya melawan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ustadz Das'ad Latif Beri Ceramah di Gowa : Masuk Surga Sama-sama
"Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa. Khususnya dalam menghalau laju penularan Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan," harapnya.
Salah satu selebgram, Adhy Basto mengungkapkan permintaan maaf. Menurutnya, ini sebuah kesalahan yang tidak akan terulang di kemudian hari.
"Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya.
Adhy membeberkan ke depan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan Prokes. Untuk menghindari penularan Covid-19.
"Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi. Bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19," pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Kapolsek Tinggimoncong, Danramil Tinggimoncong, dan jajaran Satpol PP Kabupaten Gowa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemenhub: Pesawat Smart Air Mendarat Darurat Karena Gangguan Mesin
-
Pesawat Smart Air Jatuh di Laut, Diduga Ini Penyebabnya
-
Kesal Demo Pemekaran Luwu Raya, Ratusan Sopir Truk Tutup Trans Sulawesi
-
Gubernur Sulsel Berikan Santunan bagi Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
-
Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang