SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro memberikan denda administrasi kepada 12 selebgram yang terjaring melanggar Perda No 2 Tahun 2020 Kabupaten Gowa tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan (prokes).
Hal itu dilakukan usai video belasan selebgram viral di media sosial. Dinilai tidak menerapkan prokes di salah satu penginapan di Malino, Kecamatan Tinggimoncong beberapa waktu lalu.
Alimuddin Tiro mengaku dirinya menindak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Perda Gowa. Yakni memberikan denda administrasi dan melakukan tes swab.
"12 yang kami panggil semua hadir, kami sebagai penegak Perda di Gowa tentu kami melakukan swab dan telah disediakan petugas kesehatan. Namun semuanya telah melakukan tanpa diminta dengan membawa bukti surat keterangan. Selain itu kita juga kenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu per orang," ungkapnya saat memanggil belasan selebgram, di Kantor Satpol PP Gowa, Senin (22/2/2021).
Adapun beberapa selegram yang hadir yakni Wayan Indah, Fadel Austyn, Anggu Batari, Jade Thamrin, Adhy Basto, Metty (pemilik gallery phone), Muis, Dimas, Biodi Mulyadi, Ayu Annisa, Angga Muliyadi, dan Sultan Ramadhan.
Ditempat yang sama Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dr Gaffar tak menampik kehadiran selebgram di tengah masyarakat sangat berpengaruh. Sehingga sebaiknya dalam bermain media sosial lebih diperhatikan lagi.
"Yang perlu disadari adalah mereka selebgram yang apa pun dilakukan pasti gampang diketahui oleh publik. Jadi apa pun konteksnya saat itu kita memiliki Perda sehingga ada konsekuensi terkait apa yang terjadi," ungkapnya.
Gaffar berharap kehadiran selebgram seharusnya bisa memainkan peran dalam mengedukasi masyarakat. Terkait pentingnya melawan Covid-19 dengan cara menerapkan protokol kesehatan.
"Kami berharap selebgram bisa mengedukasi masyarakat dan menghargai apa yang dilakukan Pemkab Gowa. Khususnya dalam menghalau laju penularan Covid-19 dengan cara menjalankan protokol kesehatan," harapnya.
Baca Juga: Polisi Siagakan 190 Personel untuk Amankan Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Salah satu selebgram, Adhy Basto pada kesempatan itu mengungkapkan permintaan maafnya. Menurutnya, ini sebuah kesalahan yang tidak akan terulang kemudian hari.
"Ini menjadi pelajaran yang besar bagi kami, karena pada dasarnya kehadiran kami ikhlas dan tulus untuk meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat dan Pemkab Gowa sebagai wilayah tempat pelaksanaan kegiatan ini," ungkapnya.
Adhy membeberkan kedepan dirinya bersama selebgram lain akan ikut mengedukasi masyarakat dalam penegakan prokes untuk menghindari penularan Covid-19.
"Insyaallah ini tidak terulang lagi dan kami akan ikut berperan dalam memberikan edukasi bahwa prokes adalah ujung tombak dalam menghindari penularan Covid-19," pungkasnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Kapolsek Tinggimoncong, Danramil Tinggimoncong dan jajaran Satpol PP Kabupaten Gowa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Wajib Tahu! 9 Sumber Pembiayaan Alternatif Dibuka Kemendagri untuk Pendapatan Daerah
-
Jejak Sejarah Jenius di Balik Lahirnya LPDP
-
Investasi Panas Bumi Rp1,5 Triliun di Luwu Utara Diduga Terafiliasi Israel, Siapa Beri Izin?
-
Wali Kota Makassar Usul Pembentukan Kecamatan Baru ke Kemendagri
-
Ketika Orang Datang Melihat-lihat Bertanya Harga, Lalu Pergi..