SuaraSulsel.id - Imbauan agar pelantikan kepala daerah dilakukan secara virtual tidak akan dilakukan di Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan, akan melakukan pelantikan secara langsung.
Pemprov Sulsel melalui biro pemerintahan telah menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Agar pelantikan bisa tetap dilakukan secara langsung. Tidak secara virtual seperti edaran pemerintah pusat.
Ia menjamin protokol kesehatan secara ketat akan diberlakukan. Pelantikan akan digelar di Kantor Gubernur Sulsel.
Nurdin juga mengaku sudah bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Membahas soal mekanisme pelantikan secara langsung.
Baca Juga: Komisi V DPR: Proyek Strategis Nasional Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
"Surat kita untuk pelantikan itu direstui. Jadi nanti pelantikannya di Makassar, ibu kota provinsi," ujar Nurdin, Senin 22 Februari 2021.
Ia menegaskan pelantikan akan digelar tanggal 26 Februari. Surat keputusan dari Kemendagri akan dikirim sehari sebelumnya.
Nantinya, kata Nurdin, hanya Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan hadir di Makassar. Pendukung bisa menyaksikan secara virtual. Begitu pun media.
"Pesertanya tidak lebih dari 25 orang. Jadi masing-masing (pendukung) di daerah menunggu, yang kesini hanya Bupati, Wakil Bupati beserta seluruh ketua penggerak PKK," ujarnya.
Dari 12 daerah yang menggelar Pilkada di Sulsel, hanya 11 daerah yang akan dilantik terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan masa jabatan untuk Bupati Toraja baru selesai pada bulan Maret mendatang.
Baca Juga: Komisi IX Apresiasi Duta Wisata Covid-19 di Sulawesi Selatan
"Jadi itu dilantik berpisah untuk 11 (daerah) sekaligus. Toraja Utara nanti bulan Maret," ujar Nurdin.
Sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan edaran secara virtual untuk semua daerah yang menggelar Pilkada.
Dalam edaran Kemendagri tersebut disebutkan bahwa pejabat yang melantik hadir secara virtual dan tetap berada di ibu kota provinsi.
Termasuk kelengkapan acara pelantikan seperti pembawa acara, pembaca keputusan dan petugas protokol berada dengan pejabat yang melantik.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Janji Manis Hilirisasi, Pahitnya Realita Warga Bantaeng Terpapar Polusi Tanpa Solusi
-
Ulasan Buku 'Burung Beo yang Setia', Menjalin Persahabatan Bersama Hewan
-
18 Ribu Lebih Debitur Nikmati KUR BRI di Sulawesi Selatan
-
Komisi III DPR Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
-
422 Desa dan Kelurahan di Sulawesi Selatan Belum Dapat Akses Internet
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik