Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 18 Februari 2021 | 14:21 WIB
Ilustrasi prostitusi online. (Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Tren kasus prostitusi online di Sulawesi Selatan marak dan cenderung meningkat. Hingga Februari 2021, tercatat ada 30 kasus.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulsel, Meysi Papayungan. Kasusnya meningkat tiap tahun.

"Tahun ini saja kami menerima laporan hingga 30 kasus adanya protitusi online," kata Meysi, Kamis (18/2/2021).

Ia mengaku sebenarnya kasus prostitusi itu tinggi sekali. Hanya saja, pelaporannya masih minim.

Baca Juga: Ditanya Kapan Pandemi Covid-19 Akan Berakhir, Prof Wiku Punya Jawaban Mudah

Ada beberapa faktor penyebabnya, kata Meisy. Semisal, keluarga yang tidak kooperatif dan memilih diam, hingga tidak adanya saksi. Hal seperti ini yang menyulitkan kasus ini diusut oleh pihak berwajib.

"Sehingga tidak heran kalau kasusnya mandek karena faktor-faktor ini. Padahal, fakta kejadian banyak sebenarnya," jelasnya.

Ia tak menampik soal tingginya kasus selama pandemi Covid-19. Kalangan remaja yang paling banyak terlibat, kata Meisy.

Menurutnya, masalah perekonomian selama pandemi dan masifnya penggunaan media sosial jadi salah satu alasan, kenapa kasus protistusi kian marak.

"Apalagi remaja yang paling aktif bermedia sosial. Sehingga transaksi secara online juga kian masif," bebernya.

Baca Juga: Survei: Tingkat Kepuasan Publik Pada Jokowi Tetap Tinggi di Tengah Pandemi

Pihaknya mendapati, rata-rata mereka yang terlibat adalah masyarakat yang perekonomiannya rendah. Ketika ada iming-imingan tawaran, langsung tertarik karena kebutuhan hidup.

Diketahui, baru-baru ini, Tim Polrestabes Makassar menangkap 14 remaja yang terlibat jaringan prostitusi online. Mereka diamankan di salah satu hotel di bilangan Jalan Veteran, Makassar.

Delapan orang PSK yang diamankan adalah para remaja yang masih dibawah umur. Selain itu, ada 8 pria hidung belang turut diamankan.

Dari hasil interogasi polisi terungkap mereka rata-rata diperjualbelikan dengan tarif hingga Rp 1 juta per malam.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More