SuaraSulsel.id - Seleksi lelang jabatan di ruang lingkup Pemkot Makassar usai. Pengumuman seleksi menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Pelaksana Tugas Sekretaris BKPSDM Kota Makassar, Basri Rakhman mengatakan, tiga peserta dengan nilai tertinggi untuk masing-masing jabatan sudah ditentukan.
Namun, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) belum bisa memilih satu dari tiga nama yang ditentukan.
Kata Basri, tiga nama itu adalah peserta dengan nilai tertinggi pada hasil seleksi. Bisa jadi, penentuan nama sembari menunggu pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, Danny Pomanto.
"Tunggu rekomendasi dari KASN. Prosesnya sudah selesai," kata Basri, Senin (22/2/2021).
Pemkot Makassar, kata Basri, sudah melaksanakan lelang jabatan sesuai prosedur.
Rekomendasi yang dikeluarkan KASN telah dijalankan. Termasuk berkoordinasi dengan Wali Kota Makassar terpilih Moh Ramdhan Pomanto.
Surat KASN terkait permintaan pembatalan lelang yang dikeluarkan 10 Februari lalu tidak lagi menjadi persoalan. Proses lelang tetap dilanjutkan.
"Semua sesuai prosedur makanya lelang kita lanjutkan. Kalau rekomendasi turun, langsung ditetapkan satu nama," jelasnya.
Baca Juga: Snowbell Cat Cafe, Menikmati Teh Sambil Bermain dengan Kucing Menggemaskan
Sebelumnya, ada 13 peserta telah mengikuti tes kompetensi di Kantor Gubernur Sulsel. Mereka mengikuti assesmen, pembuatan makalah, dan tes wawancara selama dua hari.
Mereka adalah Agus Djaja Said, Andi Asminullah, Andi Unru, Andi Yurnita, Arsyal, Firnandar Sabara, Haeruddin, Hasan Sulaiman, Ishak Iskandar, Khalid Musdalifah, Mansyur Nutung, Muh Masri Tiro, dan Syamsul Bahri.
Delapan jabatan SKPD diperebutkan. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penataan Ruang, Dinas Pendidikan.
Dinas Perikanan dan Pertanian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Dewan, dan BKPSDM.
Sementara, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin berharap rekomendasi KASN turun setelah Wali Kota terpilih Moh Ramdhan Pomanto dilantik.
Menurutnya, Danny memiliki kewenangan untuk memilih peserta yang berhak menduduki jabatan kepala OPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Begini Cara Mobil Listrik Melejit Ingin Kuasai Pasar Indonesia
-
Kejari Stop Dugaan Jual Beli Jabatan Kepsek Rp50 Juta di Makassar, Kenapa?
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual