SuaraSulsel.id - Menanggapi polemik definisi kata perempuan yang viral baru-baru ini, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang penting peran bahasa. Termasuk kamus eka bahasa KBBI Pusat Bahasa.
Dalam membangun nilai-nilai kesetaraan dan keadilan gender serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam rilis resminya, Komnas Perempuan menyebut Bahasa tidak bebas nilai. Melainkan bagian dari budaya yang mengandung nilai-nilai tertentu dan turut membentuk pandangan dunia seseorang dan masyarakat.
Bahasa juga berkembang dan arti kata bisa bergeser seturut dinamika masyarakatnya.
Baca Juga: Tewas Bugil di Kamar Kost Cibeber, Neneng Mayasari Sempat 2 Hari 'Hilang'
Penelusuran Komnas Perempuan terhadap pertumbuhan kamus eka bahasa Indonesia. Mencatat bahwa Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) yang disusun oleh WJS Poerwadarminta dan diterbitkan pertama kalinya pada 1953 dan dicetak ulang sepuluh kali sampai tahun 1989 merupakan kamus eka bahasa Indonesia yang pertama.
KUBI kemudian dikembangkan oleh Pusat Bahasa menjadi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang edisi pertamanya terbit tahun 1988. Hingga kini, penerbitan KBBI Pusat Bahasa sudah memasuki edisi kelima.
Komnas Perempuan juga mencatat bahwa sebuah kata di dalam kamus mengalami perluasan dan atau pergeseran arti, penambahan lema (bentuk baku dari sebuah kata) dan sublema seturut perkembangan bahasa dalam masyarakat.
Hal ini sejalan dengan penjelasan Tim Penyusun dalam rilisnya bahwa kata perempuan terdaftar dalam KBBI sejak edisi pertama (1988).
Saat itu, kata perempuan diberi padanan kata saja, yaitu 'wanita' dan 'bini'. Pada edisi pertama sudah dicantumkan beberapa gabungan kata berinduk kata perempuan, seperti: “perempuan geladak”, “perempuan jahat”, “perempuan jalan”, “perempuan jalang”, “perempuan jangak”, “perempuan leach”, dan “perempuan nakal”.
Baca Juga: Perempuan Tewas Bugil di Kamar Kost Cibeber, Namanya Neneng Mayasari
Baru dalam edisi-edisi selanjutnya, arti kata ditambahkan sebagai “orang (manusia) yang memiliki puki, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui”. Kata 'wanita' dan ‘bini’ dipertahankan sebagai padanan.
Berita Terkait
-
4 Skincare Berbahan Beta Glucan, Lembapkan Kulit Lebih dari Hyaluronic Acid
-
Jangan Takut Berbisnis, Ini Pilihan Program Bantuan Untuk Perempuan Wirausaha
-
Review Novel 'Entrok': Perjalanan Perempuan dalam Ketidakadilan Sosial
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Perusahaan Ini Klaim 44% Posisi Manajerial Diisi Perempuan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tragis! Kebakaran Dini Hari di Tallo Renggut Nyawa Lansia, 10 Rumah Ludes
-
Semangat Baru Muhammadiyah Sulsel: Bangun Gedung 13 Lantai
-
3 Wisatawan Asal Wajo Meninggal Dunia di Pantai Harapan Ammani Pinrang
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran