Kemudian, Program Pengembangan Kapasitas, Kelembagaan dan Koordinasi dan Program Prioritas Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat
“Kami harapkan kedelapan program-program tersebut dapat mengubah kondisi yang ada menjadi lebih baik," katanya.
"Sehingga semua komponen ekosistem danau dapat diselamatkan dan berjalan sesuai fungsinya masing-masing untuk mendukung keberlanjutan Danau Tempe yang yang berdaya guna, lestari dan bersifat alami,” tambahnya.
Untuk itu, diharapkan dalam pelaksanaan program-program yang termuat dalam RP Danau Tempe dibutuhkan kolaborasi antarsektor dari hulu – tengah – hilir yang terdiri atas unsur masyarakat, dunia usaha dan pemerintah serta komitmen untuk menerapkan penyelenggaraan pengelolaan sumberdaya alam yang adil, efektif, efisien dan berkelanjutan.
Baca Juga: Ketua Demokrat Sulsel : KLB Partai Demokrat Akan Hadirkan Perwakilan Ilegal
Oleh karena itu, program dan kegiatan penyelamatan danau yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Danau Tempe diinternalisasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi/kabupaten, rencana strategis masing-masing perangkat daerah terkait, dan rencana tata ruang wilayah.
“Untuk itu, kami berharap perlu dijadwalkan dan dialokasikan anggaran dari daerah untuk pemantauan, monitoring dan evaluasi program pada setiap semesternya,” katanya.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelamatan Ekosistem Danau tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Abdul Hayat juga menyampaikan, Indonesia memiliki 840 danau dengan ukuran dan jenis yang beragam.
Selain itu ada 500 lebih danau merupakan danau besar yang berukuran lebih dari 10 hektara dengan luas total mencapai sekitar 0,25 persen luas daratan.
Ia menilai, pengelolaan danau secara khusus di Indonesia belum memiliki sejarah yang panjang seperti pengelolaan sungai. Danau masih sering diposisikan sebagai sumber air besar yang tidak ada habisnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan 753 Ribu Vaksin Covid-19 untuk Lansia
Konferensi Nasional Danau I telah melahirkan Kesepakatan Bali tahun 2009 tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan yang ditandatangani oleh 9 (Sembilan) Menteri.
Berita Terkait
-
Adu Kekayaan AKBP Arisandi vs AKBP Rise Sandiyantanti, Suami-Istri Sama-sama Jabat Kapolres!
-
Hakim Saldi Isra Cecar KPU Sulsel Soal Pemilih Siluman, Heran Pemilih Pilkada Ngaku Kerja di Hari Libur Nasional
-
Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel
-
Istri Pengacara Korban Pembunuhan Dapat Ancaman: Diam atau Kau Menyusul Suamimu
-
Jalan Poros Makassar dan Barru Terputus! Banjir Sulsel Rendam Kendaraan Roda Dua dan Empat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!
-
Awas! Merek Produk UMKM Bisa Dicuri, Begini Cara Amankan dengan Biaya Murah
-
Euromoney Private Banking Awards 2025 Bukti Keandalan Wealth Management BRI
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli