SuaraSulsel.id - Abraham Samad meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan usulan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.
Agar bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diberi hukuman mati.
"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Mantan Ketua KPK Abraham Samad, Kamis 18 Februari 2021.
Abraham menilai, Edhy dan Juliari dapat dihukum berat. Karena melakukan korupsi di tengah masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Juliari dan Edhy sebagai perwakilan pemerintah harusnya membantu menyelesaikan masalah. Bukan sebaliknya, memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan korupsi.
Pendapat Edward, menurut Abraham Samad, sebagai efek jera kepada para koruptor yang ingin melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.
"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," ucap Abraham.
Edward Omar Sharif Hiariej menyebut Juliari P. Batubara dan Edhy layak dituntut hukuman mati.
"Bagi saya kedua mantan menteri ini (Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara), melakukan perbuatan korupsi dan kemudian kena OTT KPK. Bagi saya mereka layak dituntut dengan ketentuan pasal 2 ayat 2 UU tindak pidana pemberantasan korupsi yang mana pemberatannya sampai pada pidana mati," kata Edward.
Baca Juga: Koruptor Bantuan Banjir Divonis 9 Tahun Penjara
Edward kemudian memberikan dua alasan Edhy Prabowo dan Juliari layak dihukum mati. Pertama, keduanya melakukan tindak kejahatan korupsi di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Alasan kedua, mereka melakukan kejahatan dengan memanfaatkan jabatannya sebagai menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!
-
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?
-
Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
-
Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia
-
Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa