Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 17 Februari 2021 | 12:01 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati, Rabu 17 Februari 2021 / [Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Kabupaten Tana Toraja.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini, PLH bisa bekerja dengan baik dan benar. Dalam mengemban amanah sebagai kepala daerah di masing-masing kabupaten.

"Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap Bapak Ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif," kata Nurdin, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu, 17 Febuari 2021.

Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu ke empat bulan Febuari 2021 ini.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Sudah Gelontorkan Rp 217 Miliar untuk Luwu, Ini Hasilnya

Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat. Yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.

Pelantikan Bupati terpilih akan dilakukan secara virtual.

Load More