SuaraSulsel.id - Sekolah tatap muka di Sulawesi Selatan sudah bisa diterapkan di sejumlah kabupaten atau kota. Asalkan, penerapan protokol kesehatan diperketat oleh pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Djufri mengatakan simulasi sekolah tatap muka bisa dilakukan. Namun, hanya untuk sebagian daerah saja.
Daerah yang boleh, kata Djufri, hanya daerah yang punya angka reproduksi efektif (Rt) di bawah satu persen. Tim pengawas dan Satgas Covid-19 akan melakukan evaluasi langsung ke sekolah.
"Kalau di bawah 1 persen kan sangat bagus. Yang di bawah 1 (persen) ini kita coba buka komunikasi supaya bisa dilihat perkembangannya untuk sekolah tatap muka," ujar Djufri, Selasa (16/2/2021).
Sesuai data Satgas Covid-19 di Sulsel, daerah dengan Rt di bawah satu persen yakni Kabupaten Barru, Bone, Gowa, Jeneponto, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep.
Kabupaten Pinrang, Selayar, Sinjai, Takalar, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Setidaknya, kata Djufri, sekolah tatap muka diberlakukan dulu untuk kelas XII. Walau tanpa ujian nasional, tetapi ujian akhir sekolah tetap dilakukan dan itu yang menjadi penentu kelulusan.
"Untuk anak kelas XII kita beri ruang karena beberapa bulan ke depan mereka harus ujian nasional dan masuk perguruan tinggi. Memang tida ada ujian nasional tapi ujian akhir sekolah untuk menentukan kelulusan dan peringkatan ada. Itu bisa lewat tatap muka," jelasnya.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dari 944 SMA/SMK di Sulsel, terdapat 880 sekolah atau 93 persen belajar secara daring. Sementara, 64 sekolah atau tujuh persen belajar luring.
Baca Juga: Zona Oranye, Sekolah Tatap Muka di Bengkayang Ditunda
Sudirman ingin 64 sekolah yang memberlakukan sekolah luring ini diawasi betul. Sekolah tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan.
"Saya ingin tujuh persen sekolah yang luring atau tatap muka, ada tim dari Dinas Pendidikan yang turun untuk melihat langsung kegiatan proses belajar. Juga 93 persen yang daring ada pengecekan bagaimana progress belajar dari rumah," tegasnya.
Diketahui, Dinas Pendidikan Sulsel memberlakukan proses belajar dari rumah hingga 1 April 2021 sesuai edaran Gubernur Sulsel. Setelahnya akan dievaluasi, apakah perlu diperpanjang atau memulai sekolah tatap muka.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030
-
'Uangnya Dibeli Sabu, Pak!' Pengakuan Jambret Sadis Makassar yang Viral di CCTV
-
9 Tahun Ayah Perkosa Anak di Gowa, Pengakuannya Bikin Polisi Geleng-Geleng Kepala
-
Jembatan Putus Akibat Banjir, 8 Desa di Tojo Una-Una Terisolasi
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI