SuaraSulsel.id - Pelantikan Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi (Danny - Fatma) akan digelar secara virtual. Pelantikan Danny - Fatma, Jumat 26 Februari 2021.
Hal tersebut menyusul surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang pelantikan yang akan digelar pada minggu keempat bulan Februari.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Pemprov Sulsel Hasan Basri Ambarala mengatakan sudah melakukan rapat koordinasi bersama Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik. Pelantikan kemungkinan besar dilakukan tanggal 26 Februari.
"Kalau tidak salah, akan serentak seluruh Indonesia. Tapi kita tunggu edaran resmi untuk tanggalnya yang jelas minggu keempat bulan ini," kata Ambarala.
Ia mengaku, salah satu alasan penundaan pelantikan karena menunggu proses gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Termasuk untuk lima daerah di Sulawesi Selatan.
"Bulukumba, Pangkep, Luwu Utara, Luwu Timur dan Barru yang masih berproses di MK," tambahnya.
Format pelantikan pun dilakukan secara virtual. Ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mencegah munculnya klaster pelantikan.
Dalam surat edaran Kemendagri tersebut disebutkan bahwa pejabat yang melantik hadir secara virtual dan tetap berada di ibu kota provinsi.
Termasuk kelengkapan acara pelantikan seperti pembawa acara, pembaca keputusan dan petugas protokol berada dengan pejabat yang melantik.
Baca Juga: PSM Makassar Bisa Gugurkan Sanksi FIFA Jika Hal Ini Dilakukan
Kemudian, Calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota hadir secara virtual di ibu kota kabupaten/kota masing-masing dan telah menggunakan pakaian dan atribut yang lengkap dan didampingi rohaniwan sesuai agama dan kepercayaan calon.
Untuk berita acara dan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, agar dikirimkan ke Pemprov untuk ditandatangani yang melantik.
Poin selanjutnya adalah jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat atau lokasi pelantikan di kabupaten/kota adalah paling banyak 25 orang, diantaranya kepala daerah/ wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti, kelengkapan acara dan Forkopimda dengan memperhatikan Phsycal Distancing dan protokol kesehatan.
Para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang akan dilantik juga diminta untuk memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya, mengecek perlengkapan acara dan jaringan pada H-7, serta menyiapkan nomor kontak untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov.
Mereka juga diminta untuk melaksanakan gladi resik pada H-3 dan H-1 serta mengecek kehadiran peserta pelantikan yang akan dilantik secara virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Jaksa Gadungan Tipu Tersangka Korupsi Ratusan Juta Rupiah
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?