Untuk berita acara dan pengambilan sumpah/janji jabatan dan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Bupati dan Wali Kota terpilih setelah pelaksanaan pelantikan, agar dikirimkan ke Pemprov untuk ditandatangani yang melantik.
Poin selanjutnya adalah jumlah kehadiran para pihak secara fisik pada tempat atau lokasi pelantikan di kabupaten/kota adalah paling banyak 25 orang, diantaranya kepala daerah/ wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti, kelengkapan acara dan Forkopimda dengan memperhatikan Phsycal Distancing dan protokol kesehatan.
Para bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota yang akan dilantik juga diminta untuk memperhatikan beberapa hal.
Diantaranya, mengecek perlengkapan acara dan jaringan pada H-7, serta menyiapkan nomor kontak untuk berkoordinasi dengan Kemendagri dan Pemprov.
Baca Juga: PSM Makassar Bisa Gugurkan Sanksi FIFA Jika Hal Ini Dilakukan
Mereka juga diminta untuk melaksanakan gladi resik pada H-3 dan H-1 serta mengecek kehadiran peserta pelantikan yang akan dilantik secara virtual.
Layar utama atau main screen digunakan untuk menampilkan pejabat yang melantik, calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota yang akan dilantik dan rohaniwan.
Sementara, rohaniwan mendampingi calon bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota pada saat mengucapkan kata-kata sumpah dan janji, kalimat demi kalimat, mengikuti sumpah dan janji yang diucapkan yang melantik.
Bunyi/lafal sumpah/janji, naskah pelantikan, berita acara pelantikan dan hal-hal lain dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Danny Pomanto dan Rudy Djamaluddin Mesra di Balai Kota, Saling Puji
Berita Terkait
-
Persik Kediri Kecolongan di Injury Time, Marcelo Rospide Kecewa Berat
-
Persekutuan Berdarah: Sultan Kutai dan Raja Wajo Bersatu Lawan VOC, Apa yang Terjadi di Selat Makassar?
-
Sempat Protes, Paul Munster Minta Maaf dan Apresiasi Stadion BJ Habibie
-
Link Live Streaming PSM Makassar vs Persebaya Surabaya di BRI Liga 1
-
Paul Munster Kabarkan Kondisi Pemain Persebaya Surabaya, Ada yang Berpotensi Absen?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta