SuaraSulsel.id - Persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan (Sulsel) naik pada September 2020 dibandingkan saat bulan Maret 2020. Kemiskinan terbanyak disumbang oleh warga perkotaan daripada pedesaan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel Yos Rusdiansyah mengatakan jumlah penduduk miskin di Sulsel pada September 2020 sebesar 800,24 ribu jiwa. Lalu, mengalami peningkatan sebesar 23,41 ribu jiwa dibanding maret 2020.
"Atau meningkat 40,66 ribu jiwa dibanding September 2019. Persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 8,99 persen, juga naik sebesar 0,27 poin dari Maret 2020 dan naik 0,43 poin dari September 2019," kata Yos, Senin (15/2/2021).
Secara absolut, kata Yos, selama periode September 2019-September 2020, penduduk miskin di daerah perkotaan mengalami peningkatan 32,69 ribu jiwa. Sedangkan di daerah pedesaan, juga mengalami peningkatan sebesar 7,97 ribu jiwa.
"Persentase penduduk miskin di perkotaan dan di pedesaan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,70 dan 0,35 poin persen. Tapi paling tinggi di kota," ujarnya.
Ada beberapa penyebab angka ini naik. Tentu, kata Yos, karena pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi, dan pendapatan warga.
Lalu, banyak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pun semakin menganga. Akibatnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang menurun.
"Apalagi pertumbuhan ekonomi kita di Sulsel sempat mengalami kontraksi di kuartal III," jelasnya.
Sementara, Ekonom Unhas, Hamid Paddu melihat situasi ini memang tak bisa terhindarkan. PHK dimana-mana, kemiskinan dan pengangguran tentu meningkat. Apalagi, sebelumnya terjadi gangguan ekonomi dari krisis global di masa pandemi.
Baca Juga: Pandemi Bikin Jurang Ketimpangan Si Kaya dan Si Miskin Makin Lebar
Pemerintah, kata Hamid, perlu fokus dalam penanganan Covid-19. Tentu harus menjaga ekonomi tetap berjalan.
Pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah saat ini merupakan langkah yang tepat. Hanya saja, hal tersebut juga membuat sektor usaha tidak berjalan maksimal.
Kegiatan ekonomi sebagian besar terhenti. Baik dari sisi produksi maupun belanja masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah. Melakukan berbagai kebijakan untuk menahan dampak yang terjadi. Terlebih untuk membantu pekerja yang terkena langsung dari pandemi ini.
"Jika terus dibiarkan bisa bertambah parah. Pertumbuhan ekonomi bahkan terancam hanya 2 sampai 3 persen saja. Padahal, Sulsel ini selalu di atas nasional," ujarnya.
Jika perlu, kata dia, ada bantuan sosial yang diberikan bagi mereka yang terdampak PHK. Pemprov Sulsel juga perlu bikin kebijakan sendiri.
"Jadi meski ada PHK, dampaknya bisa kita jaga agar tidak terlalu luas. Kartu Pra Kerja salah satu solusi, tapi ini hanya bisa mem-backup beberapa orang saja. Pemprov Sulsel perlu kebijakan sendiri, jangan hanya bergantung ke pusat," tandasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rp100 Ribu per Tabung! Untung Besar Pengoplos Gas Subsidi di Gowa
-
Cek Fakta: Viral Beras SPHP Meledak Saat Dimasak, Benarkah Plastik?
-
'Saat Pandemi Kami Hampir Mati, Sekarang Dimatikan Birokrasi': 8 Tuntutan Nakes Sulsel
-
Siapa Layak Pimpin Unhas? UGM Uji Kemampuan 6 Bakal Calon Rektor
-
Aplikasi Ini Bikin Warga Sulsel Lebih Mudah Akses Produk Hukum?