Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 13:21 WIB
Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone yang memposting gaji Rp 700 ribu / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Versi Hervina, dia tidak tahu sama sekali jika akan diberhentikan sebagai guru. Sepengetahuannya, saat ini memang ada dua ASN perempuan yang baru masuk. Januari 2021 juga namanya dikeluarkan oleh operator dari Dapodik.

Ia juga membantah jika disebut lima tahun tak aktif. Memang, kata Hervina, pada 2014 lalu, dirinya sempat berhenti karena harus ikut sang suami ke Kalimantan.

"Tetapi tahun 2017, saya kembali dan mengajar karena nama saya masih ada," ujarnya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bone tentang penugasan guru non PNS.

Baca Juga: 4 Tahun Bandara Arung Palakkka Bone Tidak Digunakan, Begini Kondisinya

Dalam surat tersebut nama Hervina ditugaskan sebagai guru kelas SD Negeri 169 Sadar. Berlaku dari 2 Januari-31 Desember 2020. Ditanda tangani langsung oleh Andi Syamsiar selaku Kepala Dinas Pendidikan Bone.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More