SuaraSulsel.id - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hervina (35 tahun) guru honorer yang viral belakangan ini tak bisa berbuat banyak. Sejak dipecat, ia hanya tinggal di rumah mengurus dua anaknya.
Hervina diberhentikan dari SD 169 Sadar pada Januari lalu. Kini, ia hanya hanya tinggal di rumah. Padahal biasanya sekali seminggu Hervina pergi mengajar di sekolah. Meski di tengah pandemi.
Guru tersebut dipecat setelah mengunggah gajinya Rp 700 ribu ke media sosial, meski kemudian ada penjelasan tambahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bone bahwa pemberhentian bukan karena mengunggah gaji di medsos. Namun karena adanya guru PNS yang ditempatkan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Kritik Pemberian Gelar Doktor Nurdin Halid, Guru Besar Unnes Dikeluarkan!
“Kasus ini menunjukkan bahwa guru honor sangat lemah dalam perlindungan profesinya. Bahkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA) pun dibela oleh Dinas Pendidikan dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut,” ujar Heru Purnomo Sekjen FSGI dalam rilisnya, Minggu 14 Februari 2021.
Heru mengatakan, dalih Dinas Pendidikan itu makin menunjukkan bahwa guru honor sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan.
Yang dialami oleh Hervina (34 tahun) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya.
DPP FSGI melakukan telaah atas kasus pemecatan Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bone yang menempatkan tambahan guru PNS di SDN 169 Desa Sadar tidak mempertimbangkan adanya guru honorer yang sudah mengabdi selama 16 tahun. Merupakan bentuk ketidakcermatan dalam memetakan kebutuhan guru.
Baca Juga: Pamit Pergi, Pensiunan Guru Asal Bantul Hilang di Sungai Winongo
“Kepala daerah harus mengevaluasi kebijakan Dinas Pendidikan yang kurang cermat dalam penempatan dan pemerataan guru di wilayahnya,” kata Mansur, Wakil Sekjen FSGI.
Mansur mengatakan, FSGI mendesak guru Hervina dipekerjakan kembali. Mengingat pemberhentian guru honorer di Bone tidak sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Full Senyum! Prabowo Umumkan Guru Honorer Dapat Tunjangan Rp 2 Juta di Hari Guru Nasional
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Prabowo Panggil Mendikdasmen Abdul Mu'ti ke Istana, Bahas Persoalan Gaji Guru dan Sistem Zonasi
-
Potret Pak Ribut, Guru Honorer Viral yang Gak Percaya Sapi Makan Martabak
-
Guru Indonesia Terapkan AI, Matematika Jadi Lebih Menyenangkan!
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN