Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 07:00 WIB
Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone yang dipecat / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Hervina (35 tahun) guru honorer yang viral belakangan ini tak bisa berbuat banyak. Sejak dipecat, ia hanya tinggal di rumah mengurus dua anaknya.

Hervina diberhentikan dari SD 169 Sadar pada Januari lalu. Kini, ia hanya hanya tinggal di rumah. Padahal biasanya sekali seminggu Hervina pergi mengajar di sekolah. Meski di tengah pandemi.

Hervina sedikit bercerita soal pengalaman karirnya menjadi guru sukarela sejak 16 tahun silam.

Pada 16 Juli tahun 2005, ia mulai mengabdi di Desa Sadar sejak tahun 2005. Desa yang terletak 120 km dari Kota Watampone.

Baca Juga: Dilema Guru Honorer di Kabupaten Bone, Dipecat Lewat WhatsApp

Jumrang, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 169 Sadar mengeluarkan surat keputusan sebagai guru bakti atau sukarela.

Seiring berjalannya waktu, tahun 2014, dia meninggalkan Desa Sadar. Mengikuti jejak sang suami ke Kalimantan untuk mengadu nasib.

"Pada 2014 saya ke Kalimantan ikuti suami. Namun pada 2017, balik lagi dan kembali masuk mengajar karena nama saya masih ada," aku Hervina saat ditemui di kediamannya Sabtu (13/2/2021).

Hal itu dibuktikan dengan adanya Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Bone tentang penugasan guru non PNS.

Dalam surat keputusan tersebut, nama Hervina ditugaskan sebagai guru kelas SD Negeri 169 Sadar. Suratnya berlaku dari 2 Januari-31 Desember 2020 dan Ditandatangani langsung oleh Andi Syamsiar selaku Kepala Dinas Pendidikan Bone.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat

Ia mengaku tak tahu sama sekali kalau akan diberhentikan mengajar. Apalagi jika alasannya karena foto unggahan gajinya sebesar Rp 700 ribu selama empat bulan di media sosial.

"Padahal saya mengunggah status hanya mengungkapkan rasa kesyukuran. Saya bersyukur sekali. Tidak ada maksud lain," ujarnya sembari terisak.

Pada saat bersamaan, ia pun dihubungi oleh Jumrang. Namun, Jumrang saat ini sudah pensiun menjadi kepala sekolah di SD tersebut. Jabatannya digantikan oleh Hamsina, istrinya.

Dalam pesan tersebut, Jumrang meminta agar Hervina sebaiknya mencari sekolah lain, dan berhenti mengajar. Posisinya akan digantikan oleh Pak Mursalam, sesamanya honorer.

"Saya diminta berhenti saat itu juga, saat memposting gaji di media sosial," jelasnya.

Ditanyakan soal keinginannya ke depan, ia berusaha tegar. Baginya, anak-anak di Desa Sadar tetap mendapatkan pendidikan yang layak sudah cukup. Apa pun keputusan dari pemerintah akan diterimanya lapang dada.

"Kalau masih diterima mengajar di sekolah, saya siap. Kalau tidak diterima, tidak apa-apa juga," akunya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Nur Salam mengaku pemberhentian Hervina melalui hasil evaluasi. Apalagi, status honorer tak seperti dengan status ASN.

"Guru honor itu tidak sama dengan PNS. Guru honor dipakai sekali satu tahun. Kalau masih dibutuhkan diperpanjang lagi tahun berikutnya. Sekarang lagi pendataan kita. Boleh jadi jumlah murid berkurang akhirnya tidak dipakai lagi," ujar Nur.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan KEPMI Bone Andi Fadli mengatakan, pemecatan itu perlu ditinjau ulang. Karena guru yang bersangkutan sudah lama mengabdi.

“Mungkin tinjauan secara etis bisa jadi keliru guru itu. Tapi tidak serta merta langsung dipecat,” katanya.

Fadli mengatakn, ada sisi kemanusiaan yang harus dipertimbangkan. "Pemimpin jangan terkesan sewenang-wenang," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More