"Kalau masih diterima mengajar di sekolah, saya siap. Kalau tidak diterima, tidak apa-apa juga," akunya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Nur Salam mengaku pemberhentian Hervina melalui hasil evaluasi. Apalagi, status honorer tak seperti dengan status ASN.
"Guru honor itu tidak sama dengan PNS. Guru honor dipakai sekali satu tahun. Kalau masih dibutuhkan diperpanjang lagi tahun berikutnya. Sekarang lagi pendataan kita. Boleh jadi jumlah murid berkurang akhirnya tidak dipakai lagi," ujar Nur.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan KEPMI Bone Andi Fadli mengatakan, pemecatan itu perlu ditinjau ulang. Karena guru yang bersangkutan sudah lama mengabdi.
“Mungkin tinjauan secara etis bisa jadi keliru guru itu. Tapi tidak serta merta langsung dipecat,” katanya.
Fadli mengatakn, ada sisi kemanusiaan yang harus dipertimbangkan. "Pemimpin jangan terkesan sewenang-wenang," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir