Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 07:00 WIB
Hervina, guru honorer di Kabupaten Bone yang dipecat / [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Kalau masih diterima mengajar di sekolah, saya siap. Kalau tidak diterima, tidak apa-apa juga," akunya.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Nur Salam mengaku pemberhentian Hervina melalui hasil evaluasi. Apalagi, status honorer tak seperti dengan status ASN.

"Guru honor itu tidak sama dengan PNS. Guru honor dipakai sekali satu tahun. Kalau masih dibutuhkan diperpanjang lagi tahun berikutnya. Sekarang lagi pendataan kita. Boleh jadi jumlah murid berkurang akhirnya tidak dipakai lagi," ujar Nur.

Mantan Anggota Dewan Pertimbangan KEPMI Bone Andi Fadli mengatakan, pemecatan itu perlu ditinjau ulang. Karena guru yang bersangkutan sudah lama mengabdi.

Baca Juga: Dilema Guru Honorer di Kabupaten Bone, Dipecat Lewat WhatsApp

“Mungkin tinjauan secara etis bisa jadi keliru guru itu. Tapi tidak serta merta langsung dipecat,” katanya.

Fadli mengatakn, ada sisi kemanusiaan yang harus dipertimbangkan. "Pemimpin jangan terkesan sewenang-wenang," ungkapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More