"Kalau masih diterima mengajar di sekolah, saya siap. Kalau tidak diterima, tidak apa-apa juga," akunya.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Nur Salam mengaku pemberhentian Hervina melalui hasil evaluasi. Apalagi, status honorer tak seperti dengan status ASN.
"Guru honor itu tidak sama dengan PNS. Guru honor dipakai sekali satu tahun. Kalau masih dibutuhkan diperpanjang lagi tahun berikutnya. Sekarang lagi pendataan kita. Boleh jadi jumlah murid berkurang akhirnya tidak dipakai lagi," ujar Nur.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan KEPMI Bone Andi Fadli mengatakan, pemecatan itu perlu ditinjau ulang. Karena guru yang bersangkutan sudah lama mengabdi.
“Mungkin tinjauan secara etis bisa jadi keliru guru itu. Tapi tidak serta merta langsung dipecat,” katanya.
Fadli mengatakn, ada sisi kemanusiaan yang harus dipertimbangkan. "Pemimpin jangan terkesan sewenang-wenang," ungkapnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya