SuaraSulsel.id - Mantan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim bereaksi. Terkait pemecatan sepihak guru honorer di Kabupaten Bone. Ramli mengatakan, guru honorer selalu berada di posisi dilematis.
Mereka, kata Ramli, tidak punya perlindungan. Mereka bisa diberhentikan kapan saja, dan digaji berapa saja. Tergantung sekolah.
"Di sisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan," beber Ramli, Kamis 11 Februari 2021.
Pemerintah, lanjutnya, kerap lari dari tanggungjawab. Padahal, dari Kemendikbud, pemerintah seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian untuk menjamin pendidikan.
Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat
Yang jelas, kata Ramli, gaji Rp 700 ribu selama empat bulan, seperti yang diunggah guru korban pemecatan di media sosial itu sangat tak masuk akal. Kecil sekali.
"Yang pasti soal gajinya yang Rp 700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp 700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," ucapnya.
Solusinya adalah Disdik setempat harus memediasi kepala sekolah dengan guru honorer tersebut.
Sebelumnya, Vina guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang sudah mengabdi selama 16 tahun.
Mendadak diberhentikan, lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas, rincian soal pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.
Baca Juga: Gegara Unggah Gaji Rp 700 Ribu di Facebook, Guru Honorer Dipecat
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....".
Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.
Dalam pesan tersebut, Vina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gaji ki lebih banyak," tulis Jumrang ke Vina.
Wakil Bupati Bone Turun Tangan
Vina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang diberhentikan sepihak viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Bone kini turun tangan.
Wakil Bupati Bone Ambo Dalle mengatakan, akan mengutus tim untuk melakukan verifikasi dan mencari data. Mereka harus mempelajari alasan pemecatan sepihak yang dilakukan pihak sekolah.
"Kita mau tahu apa dasar pemberhentian dan yang memberhentikan, apakah juga punya kewenangan. Jika tidak, berarti melanggar. Tapi kita pelajari dulu," kata Ambo Dalle yang juga Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bone, Kamis (11/2/2021).
Ambo Dalle mengatakan,PGRI tentu akan melakukan mediasi. Kesejahteraan guru adalah yang utama. Kalau disebut melanggar, kata Ambo, tentu ada regulasi yang mengatur.
"Kita damaikan, kalau bisa. Kita harus melihat sejauh mana pelanggaran itu kalau memang disebut melanggar," bebernya.
Berita Terkait
-
Cara Membuat Polling WhatsApp, Mudahkan Pengambilan Keputusan dalam Grup
-
Cara Mengobati Penyakit Salah Pencet Aplikasi Whatsapp di Iphone
-
Isi Chat WhatsApp Vanessa Nabila Bikin Heboh, Ada Dugaan Kekerasan oleh Ahmad Luthfi?
-
Cara Menulis Huruf Arab di WhatsApp, Ikuti Panduan Ini
-
WhatsApp Lebih Cerah, Ikon Bertema Baru untuk Personalisasi Obrolan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis