Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 11 Februari 2021 | 19:30 WIB
Ilustrasi guru honorer

SuaraSulsel.id - Mantan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim bereaksi. Terkait pemecatan sepihak guru honorer di Kabupaten Bone. Ramli mengatakan, guru honorer selalu berada di posisi dilematis.

Mereka, kata Ramli, tidak punya perlindungan. Mereka bisa diberhentikan kapan saja, dan digaji berapa saja. Tergantung sekolah.

"Di sisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan," beber Ramli, Kamis 11 Februari 2021.

Pemerintah, lanjutnya, kerap lari dari tanggungjawab. Padahal, dari Kemendikbud, pemerintah seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian untuk menjamin pendidikan.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat

Yang jelas, kata Ramli, gaji Rp 700 ribu selama empat bulan, seperti yang diunggah guru korban pemecatan di media sosial itu sangat tak masuk akal. Kecil sekali.

"Yang pasti soal gajinya yang Rp 700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp 700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," ucapnya.

Solusinya adalah Disdik setempat harus memediasi kepala sekolah dengan guru honorer tersebut.

Sebelumnya, Vina guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang sudah mengabdi selama 16 tahun.

Mendadak diberhentikan, lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas, rincian soal pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.

Baca Juga: Gegara Unggah Gaji Rp 700 Ribu di Facebook, Guru Honorer Dipecat

Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....".

Load More