SuaraSulsel.id - Mantan Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim bereaksi. Terkait pemecatan sepihak guru honorer di Kabupaten Bone. Ramli mengatakan, guru honorer selalu berada di posisi dilematis.
Mereka, kata Ramli, tidak punya perlindungan. Mereka bisa diberhentikan kapan saja, dan digaji berapa saja. Tergantung sekolah.
"Di sisi lain kepala sekolah tidak mampu berbuat apa-apa atas kekacauan dunia pendidikan saat ini. Ini kesalahan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola pendidikan," beber Ramli, Kamis 11 Februari 2021.
Pemerintah, lanjutnya, kerap lari dari tanggungjawab. Padahal, dari Kemendikbud, pemerintah seharusnya menyediakan 20 persen APBD dan APBN kemudian untuk menjamin pendidikan.
Yang jelas, kata Ramli, gaji Rp 700 ribu selama empat bulan, seperti yang diunggah guru korban pemecatan di media sosial itu sangat tak masuk akal. Kecil sekali.
"Yang pasti soal gajinya yang Rp 700 ribu per empat bulan itu tentu saja angka yang sangat kecil. Jangankan itu, Rp 700 ribu saja per bulan masih sangat kecil," ucapnya.
Solusinya adalah Disdik setempat harus memediasi kepala sekolah dengan guru honorer tersebut.
Sebelumnya, Vina guru honorer di SD 169 Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang sudah mengabdi selama 16 tahun.
Mendadak diberhentikan, lantaran memposting status di Facebook dengan menulis di sehelai kertas, rincian soal pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu.
Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Karena Status Facebook, Wakil Bupati Bone Gerak Cepat
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx....".
Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari lalu. Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh suami Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Jumrang.
Dalam pesan tersebut, Vina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gaji ki lebih banyak," tulis Jumrang ke Vina.
Wakil Bupati Bone Turun Tangan
Vina, guru honorer di SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone yang diberhentikan sepihak viral di media sosial. Pemerintah Kabupaten Bone kini turun tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Semua Wilayah Sulsel Rawan Banjir? BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Pengusaha Makassar Laporkan Wakil Wali Kota ke Polisi, Ini Kasusnya
-
Komentar 3 Calon Rektor Unhas Usai Pemilihan, Siapa Bakal Taklukkan MWA?
-
Suara Nyanyian Picu Pertumpahan Darah, Ayah-Menantu Tewas di Gowa
-
Pandji Pragiwaksono Dikecam! Antropolog: Tidak Pantas Dijadikan Lelucon