SuaraSulsel.id - Bupati Enrekang Muslimin Bando akhirnya angkat suara mengenai penangkapan WP (30), tersangka penyebar hoaks lewat situs online. Ia mmengaku WP telah berkali-kali menyebarkan informasi hoaks tentang dirinya. Kali ini yang paling parah.
"Selama itu pula saya bersabar. Sebab yang dia sampaikan tidak benar adanya," kata Muslimin, Sabtu (13/2/2021).
WP, menurut Muslimin Bando, kembali menyebar hoaks tentang dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Karena merasa berita tidak benar dan menganggap menyebar hoaks, bupati yang akrab disapa MB itu segera melapor polisi.
Dalam artikel yang dibuat WP, bupati dituding secara sepihak menggunakan PEN untuk membayar honorer.
"Kenapa saya harus melapor ke polisi, sebab PEN ini menyangkut kesejahteraan masyarakat saya secara langsung. Dana Rp 441,5 miliar itu manfaatnya banyak," kata MB.
"Untuk pelbagai program dan kegiatan pemulihan ekonomi, pembangunan jembatan, jalan, dan infrastruktur lainnya. Bayangkan jika PEN dibatalkan gegara hoaks itu? Masyarakat kita yang dirugikan," katanya melanjutkan.
Bupati menegaskan, PEN tidak dapat digunakan untuk keperluan lain selain yang telah diatur dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 179/2020.
Muslimin juga mengungkapkan fakta mengejutkan. WP ternyata kerap meminta 'sesuatu' lewat ajudan maupun orang di sekitar bupati. Imbalannya, WP bersedia menghentikan hoaks yang ia sebar.
"Tapi saya tidak pernah kasih. Kita punya capture chat-nya. Minta ini-itu. Tidak perlu saya ungkap apa saja yang dia minta, sebab kami masih jaga kehormatan keluarganya," ujar bupati.
Baca Juga: Catat! Vaksinasi Massal Lanjutan Dosis ke Dua Digelar Mulai 15-17 Februari
MB memastikan, dia melaporkan WP bukan dalam kapasitas jurnalis. Namun sebagai orang yang berstatement dan menyebarkan hoaks.
"Kami sudah tujuh tahun menjabat sebagai bupati. Selama itu pula hubungan baik dengan insan pers terjaga dengan baik. Tidak pernah sekalipun kami berkasus dengan jurnalis. Sebab teman-teman jurnalis adalah mitra kritis yang merupakan bagian dari dinamika pemerintahan," kata MB.
Informasi yang dihimpun, WP tidak dapat dikategorikan wartawan dan tulisannya tidak dapat disebut karya jurnalistik. Sebab tidak memenuhi kode etik jurnalis dan pedoman pemberitaan media siber.
Artikel itu tidak memenuhi prinsip akurasi, keberimbangan dan cover bothside. WP juga tidak tercatat sebagai anggota organisasi jurnalis lokal Gabungan Wartawan Enrekang (GAWAT), ataupun organisaasi kewartawanan lain seperti PWI, AJI, JOIN, IWO, dan lainnya.
WP diketahui menulis sendiri artikel dengan dirinya sendiri selaku narasumber. Menuduh bupati menggunakan dana PEN membayar gaji honorer. Artikel itu ia posting di situs online sehingga seolah-olah berita, lalu menyebarkannya.
"Sehingga kita tidak menggunakan hak jawab. Sebab mekanisme itu hanya berlaku untuk entitas media," kata Kadis Kominfo dan Statistik Enrekang Hasbar.
Berita Terkait
-
Catat! Vaksinasi Massal Lanjutan Dosis ke Dua Digelar Mulai 15-17 Februari
-
Terungkap! Mayat Bertato di Sungai Cilemer Pandeglang Bukan Wartawan
-
Pemprov Sulsel Sudah Gelontorkan Rp 217 Miliar untuk Luwu, Ini Hasilnya
-
Wartawan Diduga Dibunuh di Pandeglang Bukan dari Pokja Wartawan Tangerang
-
Jasad Wartawan di Pandeglang Sudah Busuk, Diduga Tewas 5 Hari Lalu
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan