SuaraSulsel.id - Utusan Presiden Jokowi Deputi I Staf Kepresidenan Febri Calvin Tetelepta menghadiri rapat koordinasi pembangunan proyek strategis nasional di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu 10 Februari 2021
Rapat membahas perkembangan proyek kereta api di Sulsel. Berlangsung tegang.
Febri mengatakan, masalah pembebasan lahan kereta api di Sulsel tidak kunjung rampung. Tiap tahun, hanya lahan terus yang dibahas. Perkembangan proyek kereta api di Sulsel tidak menunjukkan hasil yang baik.
"Tiap tahun ini masalah, apalagi masalah tanah. Padahal, ini masalah gampang bisa diselesaikan dengan baik. Kacau semua ini. Sorry saya marah karena ini kacau sekali," ujar Febri.
Baca Juga: Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel
Febri yang mengaku diutus Presiden Jokowi sampai marah dalam rapat. Karena sampai hari ini, masalah kereta api di Sulsel selalu soal. Tidak pernah selesai.
Febri menyebut proyek nasional di Sulsel kacau. Karena pembebasan lahannya masih tidak bisa dituntaskan sampai sekarang.
"Terlalu lama ini masalah. Kita tidak tahu akhirnya akan seperti apa ini (kereta api)," kata Febri sambil memukul meja.
Kepala Wilayah BPN Sulsel Bambang Priono dalam Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin 14 Juni 2020 mengatakan, proses pembebasan lahan untuk proyek strategis kereta api jalur Pangkep dan Maros, Sulawesi Selatan, akan selesai dalam waktu dua bulan.
Proses pembebasan 2.096 lahan berstatus kategori tiga itu tidak melibatkan kepala desa, kepala kelurahan, dan kepala wilayah kecamatan.
Baca Juga: Memanas ! Komunitas Danny-Fatma Ancam Kepung Kantor Gubernur Sulsel
"Yang dimaksud lahan kategori tiga adalah lahan yang dikuasai dan digarap oleh rakyat secara ikhlas dan sadar selama dua puluh tahun," jelas Bambang dalam rapat.
Febri mengaku ditugaskan Presiden Jokowi untuk memastikan proyek kereta api di Sulsel berjalan lancar. Termasuk memastikan tidak ada masalah pembebasan lahan. Apalagi, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sudah mendesak ada percepatan.
"Presiden perintahkan ini jalan, bagaimana kita mau kerja baik kalau masalah ini terus. Saya gak ada urusan dengan teknis proyek, gak ada. Saya hanya mau pastikan ini jalan.
Tapi kita semua kayak main-main," keluhnya.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur, Jumardi menambahkan persoalan tanah memang masih menjadi perkara di jalur kereta api Sulsel. Kemenhub mengeluhkan sulitnya membebaskan lahan di Sulsel.
Balai Perkeretaapian mengaku masih terus melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Termasuk diharapkannya dukungan dan kerja sama dari masyarakat.
"Karena persoalan pembebasan lahan soal kereta api ini beda dengan pembebasan lahan untuk jalan. Sulit sekali," keluhnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mulan Jameela Sinis Ahmad Dhani Sebut Mantan Istri dengan Panggilan 'Maia Ahmad'
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB