SuaraSulsel.id - Selama lima hari pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang wajib masker dan penerapan protokol kesehatan, tim teknis di lapangan menjaring ratusan pelanggar dengan denda administrasi yang terkumpul sebanyak Rp 15.650.000
Hal tersebut diungkapkan, Kasatpol PP Gowa yang juga penanggungjawab blanko denda administrasi, Alimuddin Tiro, Selasa (9/2/2021).
"Lima hari total masyarakat umum yang kena denda administrasi sebanyak 150 orang. Kalau ASN 2 orang sedangkan pelaku usaha 2 orang jadi total 154 orang terkena denda administrasi," jelasnya.
Adapun rincian dendanya yakni hari pertama Rp 3,8 juta, hari kedua, Rp 3 juta, hari ketiga, Rp 2,9 juta, hari keempat, Rp 4,25 juta, dan hari kelima Rp 1,7 juta total Rp 15,65 juta.
"Semua yang terkena denda ini melakukan pembayaran tunai saat itu juga dan selanjutnya kami memasukkan ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD)," bebernya.
Alimuddin mengaku, saat operasi dilakukan banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker atau hanya mengantongi saja, sehingga saat itu juga petugas lapangan melakukan swab atau rapid antigen di tempat.
"Selama operasi ini kebanyakan terjaring pengunjung pasar dan pengendara jalan, itu mereka terkadang hanya mengantongi masker, tetapi hari terakhir masyarakat yang terjaring sudah berkurang. Sudah sadar mungkin," jelasnya.
Meskipun operasi yustisi telah berakhir, namun pihaknya bersama jajaran TNI-Polri masih turun di lapangan melakukan pemantauan sekaligus mengevaluasi sejauh mana keberhasilan operasi kemarin.
"Hari ini kita masih turun, tapi hanya TNI/Polri dan Satpol, kami perhatikan memang agak menurun setelah kita berlakukan operasi yustisi besar-besaran," tambahnya.
Baca Juga: Viral! Pemuda Emosi Tantang Petugas Razia Masker, Kejadian Diduga di Rohul
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Gowa bersama jajaran Kodim 1409 Gowa, Polres Gowa, Kejaksaan Negeri Gowa, Kemenag Gowa dan Forkopimda melakukan operasi yustisi sejak tanggal 3 hingga 8 Februari, dimana para tim di lapangan dibagi dalam empat tim yakni Tim 1 menelusuri rumah makan, Tim 2 pasar, Tim 3 jalan atau tempat umum, Tim 4 di rumah-rumah ibadah, dan pemantauan langsung dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan