SuaraSulsel.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Deni Okvianto merespons aksi premanisme. Baik itu dalam bentuk pengancaman, pengancaman dengan kekerasan, maupun penganiayaan, dan pengeroyokan.
Polisi tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan warga. Tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku premanisme.
“Aksi premanisme pastinya akan menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karena itu dibutuhkan respon cepat Polri untuk mewujudkan harapan masyarakat. Yaitu suasana yang aman,” ujar Kombes Pol Deni Okvianto, dalam dialog yang disiarkan stasiun TVRI Gorontalo, Senin (8/2/2020).
Mengutip dari gopos.id -- jaringan suara.com, respon cepat Polri dalam menyikapi permasalahan di tengah masyarakat merupakan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam arahannya, Kapolri Sigit menginginkan transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi, Berkeadilan).
Menurut Deni, dalam meminimalisir aksi premanisme dibutuhkan peran serta masyarakat. Seperti melaporkan adanya aksi seseorang atau kelompok tertentu yang mencurigakan. Termasuk aksi premanisme.
“Ada Bhabinkamtibmas dan babinsa di setiap desa. Silakan laporkan kepada mereka, sehingga sejak dini hal-hal yang tidak kita harapkan bisa dicegah/diantisipasi. Jangan biarkan aksi premanisme berkembang di wilayah kita,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.
Lebih lanjut, Pamen Polri berpangkat tiga melati itu mengimbau masyarakat Gorontalo agar lebi peduli terhadap keamanan lingkungan.
Hal itu dapat diwujudkan dengan memberantas peredaran minuman keras (miras). Sebab akar dari berbagai permasalahan kriminalitas adalah minuman keras.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Silakan informasikan jika ada yang masih menjual miras, ataupun barang-barang terlarang lainnya,” imbau Deni.
Baca Juga: Kasus Salah Tangkap Dosen UMI, PBHI Minta Kapolri Evaluasi Polda Sulsel
Deni menjelaskan, Ditreskimum Polda Gorontalo telah membuat kegiatan kring serse. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan aksi premanisme maupun kriminalitas lainnya.
“Selain itu kita juga lakukan penegakkan hukum bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana,” ujar mantan Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Mabes Polri itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Tangis Bupati Gowa Pecah Lihat Kondisi Warga Miskin Ekstrem
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng