Muhammad Yunus
Selasa, 09 Februari 2021 | 07:40 WIB
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

SuaraSulsel.id - Sial bagi EW (28 tahun). Rencananya mendapatkan uang dari menjual narkoba kandas.

EW berhasil ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli narkoba.

Satuan Narkotika Polres Luwu berhasil menangkap EW, warga Kabupaten Wajo Sulsel di jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Ulu Tondo, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Rafli, mengatakan berdasarkan informasi warga, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com, informasi yang didapatkan, pelaku kerap melakukan jual beli sabu di Kabupaten Luwu.

“Atas informasi tersebut anggota melakukan lidik dan mendapatkan nomor handphone tersangka. Lalu polisi melakukan modus undercover buying untuk menangkap pelaku,” kata Rafli, senin, (08/02).

Ia menambahkan bahwa setelah menyepakati harga, pelaku meminta pembayaran melalui transfer di rekening miliknya.

“Setelah uang transferan tersebut masuk ke rekening tersangka, tersangka kemudian kembali menghubungi personel yang menyamar dan menentukan tempat transaksi di pinggir jalan poros Larompong,” tambahnya.

Setelah menyepakati lokasi transaksi untuk mengambil barang tersebut, pelaku menyerahkan bungkusan tisu yang diisolasi dan pada saat itu pula personil langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga: Ridho Rhoma Rupanya Tengah Rencanakan Pernikahan dengan Gadis Turki

“personil membuka bungkusan tisu yang diisolasi di dalamnya berisi empat saset sabu dengan berat 4.92 gram,” ungkapnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya sudah 20 kali melakukan transaksi di Luwu.

“Pelaku juga mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari inisial AS yang berdomisili di Wajo, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucapnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang haram tersebut, anggota sat Narkoba Polres Luwu, juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, satu motor matic scoopy warna putih tanpa plat, dan dua unit handphone.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Luwu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Load More