SuaraSulsel.id - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Jamaluddin dan Wali Kota Makassar terpilih Danny Pomanto bertemu. Membangun komunikasi terkait pelaksanaan pemerintahan di Kota Makassar.
Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan bahwa keputusan lelang jabatan Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.
Menurut Nurdin, penting bagi Rudy dan Danny membangun komunikasi. Sehingga nantinya setelah pelantikan Wali Kota Makassar terpilih, tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.
“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Wali Kota melantik sejumlah pejabat eselon di pemerintahannya. Meski sekali pun itu di akhir masa jabatannya. Asalkan, semuanya dikomunikasikan bersama dengan Wali Kota terpilih. Karena intinya adalah komunikasi. Saya sudah sampaikan ke PJ Wali Kota agar berkomunikasi dengan Wali Kota terpilih terkait usulan pejabat,” ujar Nurdin, dalam rilisnya Sabtu 6 Februari 2021.
Baca Juga: Danny Pomanto Minta Maaf ke Jusuf Kalla
Nurdin mencontohkan ketika dirinya terpilih menjadi Gubernur Sulsel periode 2018-2023, PJ Gubernur Sony Sumarsono juga mengambil kebijakan serupa. Melantik sejumlah pejabat di akhir masa jabatannya.
“Bagi saya itu hal biasa dan wajar, karena sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan yang sama. Hal demikian juga berlaku pada PJ Wali Kota Makassar yang memiliki kewenangan mengusulkan dan melantik pejabat siapa saja yang akan mendampinginya menjalankan pemerintahan,” tegasnya.
Justru, pihaknya mengapresiasi PJ Gubernur Sulsel Sony Sumarsono, kala itu. Karena, membantunya membentuk susunan pemerintahan sebelum dirinya memulai pemerintahan baru.
“Saya baca di koran akan ada pelantikan. Saya berinisiatif minta waktu ke PJ dulu (Pak Sony) saya diterima di Rujab ada Pak Jufri. Jadi saya bilang silahkan pak melakukan pelantikan. Selama sesuai peraturan dan ketentuan. Jadi saya bilang begitu, tidak ada masalah, saya bilang untuk datang. Cuman saya liat, Dinas Kesehatan itu belum melakukan beeding, harus lewat siping pak. Jangan-jangan dia dilantik, saya akan mendapat masalah nanti. Akhirnya Pak Sony bilang, coba saya cek. Beliau ok sudah melantik Kadis Kesehatan,” terangnya.
Kemudian, PJ Gubernur Sony Sumarsono mengatakan, jika menghargai Gubernur terpilih, meski demikian sebagai PJ Gubernur memiliki kewenangan melantik pejabat.
Baca Juga: Rudy Djamaluddin dan Rusmayani Madjid Bertemu Jam 12 Malam
“Pak PJ Gubernur Sony Sumarsono bilang ke saya Pak Gubernur punya kewenangan melantik, tetapi saya juga punya kewenangan sebagai pejabat gubernur, saya bisa melakukan hal serupa. Lalu saya menjawab, silahkan pak saya tidak keberatan. Begitulah bentuk komunikasi yang saya bangun. Makanya, karena persoalannya sederhana hanya pada tidak terbangun komunikasi dengan baik,” terangnya.
Untuk itu, Nurdin Abdullah mengingatkan, agar apa yang menjadi keputusan PJ Wali Kota Makassar saat ini melantik pejabat yang dipersoalkan dan dijadikan hal rumit.
Melakukan seleksi pejabat itu bukan perkara mudah, harus ada rentetan proses yang dilakukan seorang kepala daerah. Dari mulai proses pengusulan, proses biding hingga kemudian akhirnya disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya bilang, silahkan lakukan seleksi selama sesuai peraturan dan ketentuan apalagi ada jabatan lowong yang akan diisi. Dan ini bukan mutasi tapi pengisian jabatan lowong,” terangnya.
Nurdin Abdullah memaparkan, semua yang sudah dilakukan PJ Wali Kota Makassar merujuk pada peraturan pemerintah.
"Demikian seperti untuk usulan Kadis Kesehatan waktu itu di Pemprov Sulsel, saya sampaikan agar dibiding dulu sebelum dilantik,” terangnya.
Dijelaskannya, Wali Kota Makassar terpilih tentu harus mengetahui pejabat yang dilantik PJ Wali Kota, sebab nantinya akan menjadi user. Sehingga setelah dilantik bisa langsung bekerja.
“Jika nantinya setelah dilantik menjadi Wali Kota kemudian ingin mengganti pejabat sebelumnya, tentu itu menjadi kewenangannya,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Takdir Allah yang Berbicara
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Cerita Tito Karnavian Batalkan Proyek CCTV Polri Senilai Rp1 Triliun
-
Ir. H. Mohammad Ramdhan Pomanto
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta