SuaraSulsel.id - Husain Abdullah, Juru Bicara Jusuf Kalla (JK) mengatakan, Calon Wali Kota Makassar terpilih Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto sudah minta maaf ke JK.
Permintaan maaf disampaikan secara langsung melalui sambungan telepon.
Husain Abdullah dalam rilisnya, Jumat 5 Februari 2021 mengatakan, sebelumnya Danny bertemu dengan Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin untuk menyampaikan keinginan meminta maaf kepada JK.
Danny pun berbicara langsung dengan JK melalui sambungan telepon atas bantuan Awal Chaeruddin.
Baca Juga: Geger Iwan Fals Minta Megawati dan JK Maju Pilpres 2024, Kenapa Begitu?
Husain menambahkan, Danny mengaku khilaf, bersedia meminta maaf secara terbuka di media massa Makassar untuk menunjukkan kesungguhannya.
Bahkan permintaan maaf akan disampaikan juga dalam pidato pelantikan sebagai Wali Kota Makassar 2020-2024.
Husain mengatakan, jika permintaan maaf tersebut terwujud, tentu akan berdampak baik terhadap masalah hukum yang dihadapi Danny.
Permintaan maaf disampaikan langsung Danny Pomanto melalui mantan ajudan Jusuf Kalla Brigjen (Pol) Awal Chaeruddin di Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2021).
Danny berinisiatif menemui Awal karena yakin mantan ajudan Jusuf Kalla tersebut bisa menjembatani komunikasi dengan JK.
Baca Juga: Tim Transisi Mulai Bekerja Menyaring Visi-Misi Danny-Fatma
Sebelumnya, Danny Pomanto telah dilaporkan ke Polda Sulsel oleh Solichin, anak JK. Atas beredarnya rekaman yang diduga menyerang pribadi JK.
Danny Pomanto laporkan penyebar rekaman
Tim kuasa hukum Danny Pomanto juga telah melaporkan pelaku perekaman suara tanpa izin dan pelaku penyebar rekaman ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Juru bicara tim kuasa hukum Danny, Ilham Rasyid, mengatakan pelaporan dilakukan setelah terduga pelaku menyebar video berisi rekaman suara di grup obrolan Whatsapp dan Facebook, yang mana pembicaraan yang direkam tanpa izin tersebut di rumah pribadi Danny.
"Kami melaporkan terduga pelaku perekaman berinisial SM, dan seorang oknum pengacara berinisial YG yang turut menyebarkan di media sosial," ujar Ilham.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum melampirkan bukti-bukti tangkapan layar penyebaran file rekaman di grup Medsos. Atas perbuatan para pelaku, lanjut Ilham, kliennya sangat dirugikan dan dicemarkan nama baiknya.
"Perbuatan pelaku perekaman tanpa izin dan penyebarnya telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik ITE yang diatur dalam UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," tutur Ilham.
Berita Terkait
-
5 Potret Pertunangan Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla, Mewah dan Elegan!
-
Kalla Bangun Rumah Sakit Sinar Kasih Gereja Kristen Tentena Senilai Rp47 M
-
Sosok Tamara Kalla, Calon Istri Rasyid Rajasa yang Datang dari Keluarga Terpandang
-
Siapa Sangka, Calon Istri Rasyid Rajasa Ternyata Keponakan Orang Besar!
-
Jusuf Kalla Kritik Keras Kurikulum Merdeka Belajar: Ndak Cocok Secara Nasional!
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar