Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 06 Februari 2021 | 21:22 WIB
Foto kolase Rudy Djamaluddin, Nurdin Abdullah, dan Danny Pomanto / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Dijelaskannya, Wali Kota Makassar terpilih tentu harus mengetahui pejabat yang dilantik PJ Wali Kota, sebab nantinya akan menjadi user. Sehingga setelah dilantik bisa langsung bekerja.

“Jika nantinya setelah dilantik menjadi Wali Kota kemudian ingin mengganti pejabat sebelumnya, tentu itu menjadi kewenangannya,” jelasnya.

Load More