SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin memberhentikan sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar Rusmayani Madjid.
Surat pemberhentian tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.
Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.
Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal.
Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Muhamad Yasir yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
"Iya betul (diberhentikan)," jawabnya singkat.
Namun, ia tak mau menjelaskan alasan pencopotan tersebut. Menurutnya itu ranah pimpinan.
Sebelumnya, protes terhadap kinerja dinas pariwisata memang datang dari pengurus PHRI Sulsel. Mereka bahkan melakukan aksi protes ke DPRD Makassar dan Balai Kota, Rabu kemarin.
Baca Juga: Remaja Lompat di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Begini Kondisinya
Aksi tersebut sekaitan dengan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang tak kunjung cair. Masalah validasi data yang lambat oleh Dinas Pariwisata jadi alasannya.
Akibatnya, anggaran tersebut tak boleh lagi dicairkan tahun ini. Karena batas pencairan hanya sampai tahun 2020 lalu. Kecuali jika Pj Wali Kota melakukan diskresi ke Kementerian.
"Saya meminta maaf pada rekan-rekan PHRI Sulsel atas perkembangan yang terjadi. Adanya keterlambatan prosedur yang menghambat pencairan Insyaallah segera kita komunikasikan dengan pemerintah pusat," ungkap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo