SuaraSulsel.id - Kasus penemuan mayat sepasang kekasih berinisial ASR (18 tahun) dan SVP (15 tahun) di sebuah rumah kos, Jalan Serang, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (31/1/2021) membuat geger warga Toraja.
Sebab, selain kedua korban yang tewas menggantung. Polisi juga menemukan tiga lembar surat wasiat yang diduga ditinggalkan korban. Sebelum mengakhiri hidupnya secara bersama-sama.
Tiga lembar surat tersebut ditujukan kepada orang tua korban. Surat pertama diketahui dari SVP, yang ditujukan kepada ibunya.
Dalam surat itu, SVP menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya karena belum bisa membuat mereka bahagia. SVP mengaku memiliki banyak masalah sehingga nekat bunuh diri.
Sedangkan surat kedua dari ASR, yang juga ditujukan kepada ibunya. Pada surat itu, ASR meminta maaf kepada orang tuanya karena belum dapat membahagiakan.
ASR berpesan agar keluarganya dapat hidup bahagia setelah dia pergi untuk selamanya.
Sementara pada surat terakhir, kedua korban meminta kepada orang tuanya. Agar jenazah mereka tidak dipisah saat dikubur. Mereka ingin jenazahnya dimakamkan di dalam lubang yang sama.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan kedua korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Henokh Randa Limbong (24 tahun).
Kala itu, Henokh yang baru saja tiba di rumah kos mendapatkan telepon dari perempuan Ani yang menyuruhnya segera mengecek di kamar kos. Untuk memastikan apakah ada yang bunuh diri atau tidak.
Baca Juga: Tewas Sekeluarga, Wasiat Suyani: Titipkan 2 Anaknya karena Mau Meninggal
"Perempuan Ani mengatakan 'Cek pi taek siraka na mentuyo tu pia iti? Atau Coba cek di kamar jangan sampai ada yang bunuh diri," kata Yudha kepada SuaraSulsel.id, Senin (1/2/2021).
Betapa kagetnya, Henokh saat menemukan kedua telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamar kos. Henokh pun langsung berlari keluar untuk meminta pertolongan masyarakat sekitar.
"Saksi mengecek depan kamar, dan melihat pintu terbuka. Serta melihat korban tergantung, kemudian berlari keluar dan memanggil masyarakat sekitar," jelas Yudha.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk melakukan evakuasi dan mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah dasi warna biru dan surat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar," ungkap Yudha.
Dari situ, jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Menggunakan mobil jenazah untuk diperiksa, pukul 21.31 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun