Hanya saja, kata Yudha, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi serta meminta agar jenazah kedua korban dapat dibawa pulang untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Kedua korban menjalin hubungan asmara atau pacaran. Sudah dalam keadaan tergantung dalam kamar kos dan meninggalkan surat wasiat," katanya.
Berikut isi surat wasiat yang ditinggalkan korban.
"Dari Sri Vera P
Surat buat mama
Memang kalian ngak suka sama saya tapi aku udah duluan tinggalkan kalian. Aku minta maaf ya.
Maaf ya mama aku belum membahagiakan kamu. Memang aku banyak masalah tapi aku serahkan kepada diriku sendiri. Ya itu aku bunuh diri.
Epping aku minta maaf aku udah bikin kamu sedih dan ngak fokus sama kuliah kamu kaka
Selamat bahagia keluarga tersayang. Pamit ya".
Baca Juga: Tewas Sekeluarga, Wasiat Suyani: Titipkan 2 Anaknya karena Mau Meninggal
Surat kedua:
"Ini surat dari Sendri
Surat buat mama
Maaf yah mama aku belum membahagiakan kalian. Aku mau pergi dari pada merepotkan kalian.
Disaat aku ngak pasti kalian senang. Oh. Kunci motornya papa ada digantung di pintu mama.
Uang kamu aku kembalikan ya.
Sehat ya kalian. Semoga bahagia disaat aku nggak ada lagi,".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'