Hanya saja, kata Yudha, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi serta meminta agar jenazah kedua korban dapat dibawa pulang untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua korban yang ditemukan meninggal dunia tersebut diketahui menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Kedua korban menjalin hubungan asmara atau pacaran. Sudah dalam keadaan tergantung dalam kamar kos dan meninggalkan surat wasiat," katanya.
Berikut isi surat wasiat yang ditinggalkan korban.
"Dari Sri Vera P
Surat buat mama
Memang kalian ngak suka sama saya tapi aku udah duluan tinggalkan kalian. Aku minta maaf ya.
Maaf ya mama aku belum membahagiakan kamu. Memang aku banyak masalah tapi aku serahkan kepada diriku sendiri. Ya itu aku bunuh diri.
Epping aku minta maaf aku udah bikin kamu sedih dan ngak fokus sama kuliah kamu kaka
Selamat bahagia keluarga tersayang. Pamit ya".
Baca Juga: Tewas Sekeluarga, Wasiat Suyani: Titipkan 2 Anaknya karena Mau Meninggal
Surat kedua:
"Ini surat dari Sendri
Surat buat mama
Maaf yah mama aku belum membahagiakan kalian. Aku mau pergi dari pada merepotkan kalian.
Disaat aku ngak pasti kalian senang. Oh. Kunci motornya papa ada digantung di pintu mama.
Uang kamu aku kembalikan ya.
Sehat ya kalian. Semoga bahagia disaat aku nggak ada lagi,".
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon
-
MK: Syarat Minimal Usia Calon Kepala Desa Tetap 25 Tahun
-
Anak Anda 'Diasuh' Algoritma? Ini Peringatan Keras untuk Para Ayah