SuaraSulsel.id - Kasus penemuan mayat sepasang kekasih berinisial ASR (18 tahun) dan SVP (15 tahun) di sebuah rumah kos, Jalan Serang, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (31/1/2021) membuat geger warga Toraja.
Sebab, selain kedua korban yang tewas menggantung. Polisi juga menemukan tiga lembar surat wasiat yang diduga ditinggalkan korban. Sebelum mengakhiri hidupnya secara bersama-sama.
Tiga lembar surat tersebut ditujukan kepada orang tua korban. Surat pertama diketahui dari SVP, yang ditujukan kepada ibunya.
Dalam surat itu, SVP menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya karena belum bisa membuat mereka bahagia. SVP mengaku memiliki banyak masalah sehingga nekat bunuh diri.
Sedangkan surat kedua dari ASR, yang juga ditujukan kepada ibunya. Pada surat itu, ASR meminta maaf kepada orang tuanya karena belum dapat membahagiakan.
ASR berpesan agar keluarganya dapat hidup bahagia setelah dia pergi untuk selamanya.
Sementara pada surat terakhir, kedua korban meminta kepada orang tuanya. Agar jenazah mereka tidak dipisah saat dikubur. Mereka ingin jenazahnya dimakamkan di dalam lubang yang sama.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati Kusuma mengatakan kedua korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Henokh Randa Limbong (24 tahun).
Kala itu, Henokh yang baru saja tiba di rumah kos mendapatkan telepon dari perempuan Ani yang menyuruhnya segera mengecek di kamar kos. Untuk memastikan apakah ada yang bunuh diri atau tidak.
Baca Juga: Tewas Sekeluarga, Wasiat Suyani: Titipkan 2 Anaknya karena Mau Meninggal
"Perempuan Ani mengatakan 'Cek pi taek siraka na mentuyo tu pia iti? Atau Coba cek di kamar jangan sampai ada yang bunuh diri," kata Yudha kepada SuaraSulsel.id, Senin (1/2/2021).
Betapa kagetnya, Henokh saat menemukan kedua telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung di kamar kos. Henokh pun langsung berlari keluar untuk meminta pertolongan masyarakat sekitar.
"Saksi mengecek depan kamar, dan melihat pintu terbuka. Serta melihat korban tergantung, kemudian berlari keluar dan memanggil masyarakat sekitar," jelas Yudha.
Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk melakukan evakuasi dan mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan yaitu dua buah dasi warna biru dan surat yang ditinggalkan oleh korban di dalam kamar," ungkap Yudha.
Dari situ, jenazah kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Elim Rantepao. Menggunakan mobil jenazah untuk diperiksa, pukul 21.31 Wita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari