Ketua FKUB Papua, Pdt Lipius Biniluk mengungkapkan, berkaitan kejadian saat ini, pemerintah harus berbicara mengenai pencegahan, di mana pemerintah harus memberikan pendidikan yang baik kepada pemerintah di luar Papua agar tidak terjadi rasisme lagi.
“Untuk tidak lagi menginjak-injak harkat dan martabat manusia lain. Saat ini kita berbicara mengenai pencegahan dan solusi ke depan. Kami mendengar pendapat dari adik-adik mahasiswa terkait persoalan rasisme ini,” jelas Lipius.
Lipius juga mengatakan, seharusnya polisi dan birokrat bisa memberikan pengertian wawasan yang dalam tentang ras yang ada di Indonesia ini.
“Untuk kedepan, bicara pencegahan lebih baik. Ini sudah selesai, saatnya bicara pencegahan dan solusi agar rasisme ini tak terjadi lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Abu Janda: Kata Evolusi di KBBI Tak Berkaitan dengan Teori Darwin
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
-
Pak Erick Thohir Wajib Tahu! Liga Putri Taiwan Cuma Diikuti 6 Tim
-
5 Rekomendasi Tas Sekolah Terbaik, Anti Air dan Tali Empuk Hindari Pegal
-
4 Rekomendasi HP Infinix Murah dengan NFC Terbaru Juli 2025
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Masih Lancar!
Terkini
-
Gaya Hidup Istri Bupati Enrekang di Spanyol: Antara Hak Pribadi dan Empati Publik, Netizen Terbelah
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual