Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 26 Januari 2021 | 14:49 WIB
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Pangkep Abdul Rasyid dan pria diduga mirip dirinya beredar di media sosial / [Foto : Facebook Moh. Rizki]

Petunjuk yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep, kata Andri, diterima oleh penyidik Polres Pangkep pada Kamis (7/1/2021). Untuk dapat dilengkapi.

Setelah itu, sepekan kemudian penyidik Polres Pangkep mengembalikan berkas tahap satu kasus video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid. Agar dapat kembali diteliti.

Sebab itu, hingga saat ini berkas tahap satu tersebut masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep.

Untuk memastikan apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep telah dipenuhi oleh penyidik Polres Pangkep atau tidak.

Baca Juga: Keras! Natalius Pigai Sentil Jokowi soal Rasis: Jangan Pura-pura Persatuan

"Pada tanggal 14 Januari 2021 berkas dikembalikan lagi ke penuntut umum oleh penyidik Polres Pangkep. Ini sekarang posisinya sedang dilakukan penelitian kembali. Kesimpulannya masih proses tahap satu dan belum dikeluarkan P21 karena dari hasil petunjuk-petunjuk penuntut umum itu sudah dikembalikan oleh penyidik. Setelah dikembalikan, penuntut umum itu masih memeriksa kembali apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan pada 5 Januari 2021 sudah dipenuhi atau tidak," katanya.

Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.

Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.

M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Dihina Gorila, Natalius Pigai: Rasis, Menteri Jokowi Tak Ada dari Papua!

Load More