Petunjuk yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep, kata Andri, diterima oleh penyidik Polres Pangkep pada Kamis (7/1/2021). Untuk dapat dilengkapi.
Setelah itu, sepekan kemudian penyidik Polres Pangkep mengembalikan berkas tahap satu kasus video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid. Agar dapat kembali diteliti.
Sebab itu, hingga saat ini berkas tahap satu tersebut masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep.
Untuk memastikan apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep telah dipenuhi oleh penyidik Polres Pangkep atau tidak.
"Pada tanggal 14 Januari 2021 berkas dikembalikan lagi ke penuntut umum oleh penyidik Polres Pangkep. Ini sekarang posisinya sedang dilakukan penelitian kembali. Kesimpulannya masih proses tahap satu dan belum dikeluarkan P21 karena dari hasil petunjuk-petunjuk penuntut umum itu sudah dikembalikan oleh penyidik. Setelah dikembalikan, penuntut umum itu masih memeriksa kembali apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan pada 5 Januari 2021 sudah dipenuhi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.
M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Keras! Natalius Pigai Sentil Jokowi soal Rasis: Jangan Pura-pura Persatuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ratusan Hektare Lahan Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Disita Negara
-
53 Tersangka Kerusuhan Makassar: Polisi Buru Dalang di Balik Layar!
-
Cek Fakta: Benarkah Stevia Berbahaya Jika Dikonsumsi Jangka Panjang?
-
Mertua Gubernur Jatim Wafat, Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita
-
Kementerian PU Janji Bangunan Baru DPRD Makassar Anti Gempa dan Kebakaran