Petunjuk yang dikeluarkan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep, kata Andri, diterima oleh penyidik Polres Pangkep pada Kamis (7/1/2021). Untuk dapat dilengkapi.
Setelah itu, sepekan kemudian penyidik Polres Pangkep mengembalikan berkas tahap satu kasus video porno Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep Abdul Rasyid. Agar dapat kembali diteliti.
Sebab itu, hingga saat ini berkas tahap satu tersebut masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep.
Untuk memastikan apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pangkep telah dipenuhi oleh penyidik Polres Pangkep atau tidak.
"Pada tanggal 14 Januari 2021 berkas dikembalikan lagi ke penuntut umum oleh penyidik Polres Pangkep. Ini sekarang posisinya sedang dilakukan penelitian kembali. Kesimpulannya masih proses tahap satu dan belum dikeluarkan P21 karena dari hasil petunjuk-petunjuk penuntut umum itu sudah dikembalikan oleh penyidik. Setelah dikembalikan, penuntut umum itu masih memeriksa kembali apakah petunjuk-petunjuk yang diberikan pada 5 Januari 2021 sudah dipenuhi atau tidak," katanya.
Sebelumnya, video porno berdurasi 12 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak dengan jelas pria yang mirip dengan Ketua PDIP Pangkep Abdul Rasyid berada di sebuah ruangan dengan cat warna putih.
Belakangan diketahui bahwa video porno tersebut direkam perempuan M menggunakan telepon genggamnya tanpa sengetahuan Abdul Rasyid. Peristiwa terjadi di Kota Makassar.
M mengaku menyebarkan video porno itu atas perintah dari SAR yang merupakan kader PDI Perjuangan dan Anggota DPRD Pangkep SAR.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: Keras! Natalius Pigai Sentil Jokowi soal Rasis: Jangan Pura-pura Persatuan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar