SuaraSulsel.id - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani enggan melaporkan bawahannya ke polisi. Padahal sebelumnya, Hayat sesumbar ingin menyeret mantan pejabat Dinas Sosial, Kasmin ke polisi.
Kasmin ingin dilaporkan Hayat atas kasus pencemaran nama baik. Nama Hayat disebut-sebut oleh Kasmin terlibat dalam kasus Bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel.
"Tidak ada laporan. Sudah selesai di dalam," kata Hayat, Senin (25/1/2021).
Ia bilang enggan melapor karena kasus ini masalah intern. Ibarat bapak dan anak, cukup diselesaikan di dalam.
"Bagaimana kalau orang di dalam, pasti kan seperti antara anak dan bapak. Jadi selesai sendiri itu," bebernya.
Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci soal kasus yang diselesaikan di dalam. Ia berdalih tak perlu komentar banyak karena sudah ditangani oleh APIP.
"Jangan kita mengomentari lagi, jadi kalau ada orang yang mau mengomentari diluar APIP itu susah makanya," ujarnya sambil berlalu.
Sebelumnya, Hayat mengaku berita soal kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yang melibatkan dirinya sudah viral di media sosial. Ia akan melakukan langkah hukum.
"Ini pencemaran nama baik. Hal ini merusak nama baik saya dan pemerintah Provinsi Sulsel. Tak bisa dibiarkan. Untuk itu, saya akan melakukan langkah hukum mengenai masalah ini," katanya, pekan lalu.
Baca Juga: Disebut Terlibat Kasus Bansos Covid-19, Sekprov Sulsel Tebar Ancaman
Ia menampik jika disebut terlibat. Mantan pejabat Kementerian Sosial itu bilang ada pihak yang mencoba merusak nama baiknya dengan menyebut dirinya terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
Kata Hayat Gani, apa yang disampaikan mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin disidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) tak benar. Menurutnya, saat ini Kasmin sudah diambil keterangannya.
Bahkan sudah ada berita acara pemeriksaan atau BAP oleh inspektorat. Seharusnya, jika ingin memberikan keterangan, Kasmin bicara disana, bukan di media.
"Apa yang disampaikan pak Kasmin itu tidak benar. Itu fitnah yang sangat kejam," ujarnya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bahkan sudah memanggil Sekprov secara langsung. Kendati membantah, kata Nurdin, pernyataan Sekprov juga perlu pembuktian.
Untuk diketahui, Gubernur Nurdin Abdullah mengumpulkan seluruh kepala Dinas pada Senin (25/1/2021) pagi. Nurdin membahas soal dugaan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19 di Pemprov.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Polda Sulteng Gerebek Lokasi Penampungan BBM Ilegal di Sigi
-
Puluhan Ribu Warga Padati Makassar, Gubernur Andi Sudirman Lepas Jalan Sehat Anti Mager
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun