SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar akan segera melakukan penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan daftar perkara yang telah teregistrasi.
"Insyaallah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021. Penjadwalan ini dilakukan setelah ada surat MK ke KPU mengenai perkara yang register di MK," kata Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar kepada wartawan, Kamis 21 Januari 2021.
Gunawan mengatakan, peserta yang diundang dalam penetapan adalah semua pasangan calon, dan juga perwakilan partai pengusul.
KPU juga akan mengundang Bawaslu dan Forkopimda. Pelaksanaan penetapan akan digelar dengan pelaksanaan protokoler kesehatan.
"Yang bisa memasuki area hanya yang disyaratkan oleh regulasi," ungkap Gunawan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan pasangan calon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi atau Danny-Fatma sebagai pemenang pilkada di Kota Makassar. Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara.
"Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, dengan ini dinyatakan disahkan," ucap Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi saat rapat pleno pengumuman hasil di Makassar, Selasa malam (15/12/2020).
Berdasarkan hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, pasangan nomor urut 1 menang. Serta berhasil unggul secara signifikan di 14 kecamatan. Total perolehan sebanyak 218.908 ribu suara, dengan presentase 41,3 persen
Selanjutnya, perolehan suara kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando atau Appi-Rahman. Meraih sebanyak 184.094 ribu suara dengan persentase 34,7 persen. Pasangan ini hanya unggul di satu kecamatan.
Baca Juga: Kenangan Gubernur Herman Deru Akan Sosok Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana
Posisi ketiga, pasangan nomor urut tiga, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda atau Dilan, memperoleh suara 100.869 ribu suara. Dengan presentase 19,0 persen. Suara pasangan ini tersebar di sejumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut empat, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH atau Imun sebanyak 25.817 ribu, dengan presentase 4,9 persen tersebar hampir di semua TPS.
Untuk jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.
Suara pemilih laki-laki sebanyak 233.881 ribu, pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.
Pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta empat saksi pasangan calon.
Pengumuman perolehan suara ini juga ditandai penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung