SuaraSulsel.id - Pengemudi online atau daring di Kota Makassar menolak kehadiran Indriver. Aplikasi jasa transportasi online.
Pengemudi mengaku dirugikan dengan kehadiran Indriver. Karena memberikan harga tidak wajar kepada pengguna. Aplikasi Indriver juga disebut ilegal.
Kementerin Kominfo pun diminta untuk menghapus aplikasi Indriver.
Koalisi Driver Online (KDO) di Makassar, menolak hadirnya aplikasi transportasi online Indriver.
Aplikasi tersebut dinilai ilegal dan bisa merusak pasar transportasi online lantaran memasang tarif tidak wajar. Di luar dari ketentuan tarif yang diatur Pemerintah Daerah.
Mujahidin, aktivis Koalisi Driver Online mengungkapkan, Indriver dinilai ilegal karena tidak punya kantor, dan tidak ada izin dari pemerintah.
"Kami meminta pemerintah menghentikan operasional Indriver. Kami juga sudah bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait ini," ujar Mujahidin kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Rabu 20 Januari 2021.
Dia pun meminta Kominfo RI untuk memblokir aplikasi tersebut.
Beberapa alasan dikemukakan Mujahidin terkait perlunya pemerintah menindak tegas aplikasi tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
"Pertama, karena menetapkan tarif tidak wajar, di luar yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel terkait tarif ambang batas atas dan ambang batas bawah yang juga sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan," ujar Mujahidin.
Kondisi itu, menurut dia, bisa memunculkan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan driver online lainnya.
"Selain itu, tidak ada jaminan keamanan untuk pelanggan karena tidak punya kantor di Makassar," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan