SuaraSulsel.id - Pengemudi online atau daring di Kota Makassar menolak kehadiran Indriver. Aplikasi jasa transportasi online.
Pengemudi mengaku dirugikan dengan kehadiran Indriver. Karena memberikan harga tidak wajar kepada pengguna. Aplikasi Indriver juga disebut ilegal.
Kementerin Kominfo pun diminta untuk menghapus aplikasi Indriver.
Koalisi Driver Online (KDO) di Makassar, menolak hadirnya aplikasi transportasi online Indriver.
Aplikasi tersebut dinilai ilegal dan bisa merusak pasar transportasi online lantaran memasang tarif tidak wajar. Di luar dari ketentuan tarif yang diatur Pemerintah Daerah.
Mujahidin, aktivis Koalisi Driver Online mengungkapkan, Indriver dinilai ilegal karena tidak punya kantor, dan tidak ada izin dari pemerintah.
"Kami meminta pemerintah menghentikan operasional Indriver. Kami juga sudah bersurat ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait ini," ujar Mujahidin kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Rabu 20 Januari 2021.
Dia pun meminta Kominfo RI untuk memblokir aplikasi tersebut.
Beberapa alasan dikemukakan Mujahidin terkait perlunya pemerintah menindak tegas aplikasi tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Sulsel Haji Permata Ditembak 3 Kali di Bagian Jantung
"Pertama, karena menetapkan tarif tidak wajar, di luar yang telah ditetapkan dalam SK Gubernur Sulsel terkait tarif ambang batas atas dan ambang batas bawah yang juga sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan," ujar Mujahidin.
Kondisi itu, menurut dia, bisa memunculkan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan driver online lainnya.
"Selain itu, tidak ada jaminan keamanan untuk pelanggan karena tidak punya kantor di Makassar," ujarnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia