SuaraSulsel.id - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar telah bergulir sejak tahun lalu. Namun hingga kini belum diketahui siapa tersangka.
Polda Sulsel yang menangani kasus ini sudah lama mengaku telah mengantongi calon tersangka. Sampai mengklaim sudah ada tersangka. Tapi hingga sekarang publik belum juga tahu siapa tersangkanya.
Terbaru, Polda Sulsel mengaku terkendala dari hasil audit BPKP Sulsel. Harus ada audit jumlah kerugian, sebelum polisi menetapkan tersangka.
Saat dikonfirmasi kembali, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri mengatakan belum bisa membeberkan nama-nama tersangka korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.
Baca Juga: Tegur Pembeli yang Merokok, Petugas SPBU di Makassar Dikeroyok
"Kita tidak bisa menyebutkan nama-nama tersangka," kata Widoni kepada terkini.id -- jaringan suara.com, Senin, 18 Januari 2021.
Widoni beralasan penyebutan nama tersangka menjadi rawan bagi pihaknya. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Kendati begitu, ia mengatakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.
"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," ungkapnya.
Baca Juga: ASN Kota Makassar Terpaksa Menunggak Cicilan di Pembiayaan, Ini Alasannya
Dinas Sosial Kota Makassar sudah lama jadi perhatian aparat penegak hukum atau APH terkait pengaduan masyarakat ihwal silang sengkarut penanganan bantuan sosial (Bansos).
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta dinas sosial memberikan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya berharap pihak dinsos kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti-bukti untuk memastikan dana bansos ini betul-betul sudah tepat sasaran," kata Rudy Djamaluddin.
Rudy menyebut bansos yang diperuntukkan untuk menunjang ekonomi masyarakat di tengah pandemi mesti tepat sasaran.
"Anggaran bansos itu harus betul-betul sampai di tujuannya," ujar Rudy.
Kendati begitu, Rudy mengatakan belum bisa memastikan bawahannya menjadi tersangka dalam kasus bansos. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Rudy menyebut siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan mark up bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat