Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 11 Januari 2021 | 20:16 WIB
Mahasiswi yang mengaku memenjarakan ibu kandungnya. Karena ingin mencari keadilan. / [Foto Istimewa]

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan peristiwa seorang ibu di Demak, Jawa Tengah berinisial S (36 tahun) yang dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri. Lantaran bertengkar.

Sang ibu tidak menyangka pertengkaran dengan anaknya, berujung pada dirinya harus mendekam di tahanan Polres Demak.

Wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan, kasus tersebut bermula saat anaknya yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.

Saat itu, kata S, anaknya yakni A datang bersama mantan suaminya. Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.

Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran Habisi Ibu Kandung, Cungkil Organ Pakai Pisau Dapur

Load More