SuaraSulsel.id - Setelah melalui perjuangan dan proses panjang. Kanal selatan Center Point of Indonesia bisa terhubung dengan saluran di sekitar Pantai Losari.
Sehingga akan memperlancar sirkulasi air di Pantai Losari dan mengatasi masalah bau busuk yang terjadi di sekitar Pantai Losari.
Proses menghubungkan kanal selatan ini ditandai dengan penekanan tombol sirene. Usai seremoni, kemudian alat berat mengangkat tanah di tengah kanal.
"Alhamdulillah perjuangan yang panjang hari ini membuahkan hasil," kata Nurdin Abdullah saat melakukan acara penembusan kanal di CPI, Senin, 11 Januari 2021.
Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Dinkes Makassar Siapkan 47 Puskesmas
Nurdin mengapreasi kerja keras dan kolaborasi Forkopimda, Pemerintah Kota Makassar dan pemilik lahan yang menghibahkan lahannya. Antara lain PT Passokorang, PT GMTDC (Lippo Group), dan ahli waris Hajja Najamiah.
Nurdin menyebutkan, bahwa kritikan masyarakat tentang bau busuk yang berasal dari kanal, karena tidak ada sirkulasi air.
"Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua sehingga semua pemilik lahan memberikan lahannya untuk dijadikan kanal," sebutnya.
Penembusan kanal ini juga sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Kota Makassar Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ke depan Nurdin berharap kanal ini juga akan menjadi kawasan rekreasi. Memiliki fungsi ganda.
Baca Juga: Terpapar Covid-19, Anggota DPRD Makassar Meninggal Dunia
Sirkulasi air di Makassar, terutama sekitar kawasan Losari juga semakin sehat. Masyarakat juga diyakininya akan semakin menyukai dan betah berkunjung ke Losari.
Tugas selanjutnya adalah berkolaborasi dengan Balai Besar Sungai, agar dapat dengan cepat meneruskan pembukaan jalur Kanal Jongaya.
"Supaya betul-betul sirkulasi air ini bisa segera terwujud dan ini akan menjadi kawasan baru," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Sulsel Rudy Djamaluddin menyebutkan penembusan kanal ini sudah sesuai dengan Perda Kota Makassar.
Pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh KSO Citraland Yasmin sepanjang 500 meter dan dirampungkan di tahun 2020 dengan panjang kurang lebih 530 meter.
"Kalau kita konversi menjadi volume tanah, maka volume tanah yang dipindahkan pada tahan dua ini, yaitu kurang lebih 40.000 meter kubik," jelasnya.
Lahan pengerjaan dimulai pada 8 Desember 2019 setelah didahului dengan berbagai pertemuan-pertemuan termasuk dengan pemilik lahan.
"Alhamdulillah pemilik lahan memberikan lahan untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam hal ini penerusan kanal. Untuk itu kita berterima kasih pula pada pemilik lahan yang telah rela memberikan tanah dalam bentuk hibah kepada pemerintah provinsi Sulsel".
Berita Terkait
-
Penghasilan YouTube Kaesang Sebulan Bisa Dipakai Sewa Jet Pribadi, Tapi Cuma untuk 1 Jam
-
Beri Uang Gepokan 12 Tingkat ke Aurel, Segini Penghasilan YouTube Atta Halilintar
-
Latihan Atlet Dayung Terganggu Gegara Sungai Penuh Busa, Pj Gubernur Heru Budi: Urusan DLH DKI
-
Rafathar Dulu Bantu Mbak Lala Raih Silver Play Button, Kini Berniat Belikan Kamera Baru
-
Keren! Petugas UPS Badan Air Buat Perahu Motor dari Botol Plastik Bekas
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar
-
Ketum Dewan Korpri Prof Zudan Tinjau Lokasi Tiga Cabang Lomba MTQ Korpri VII
-
Terdakwa Penimbun Istri di Makassar Divonis Seumur Hidup