SuaraSulsel.id - Seorang pria mengenakan kaos biru-coklat tiba-tiba menghampiri seorang polisi lalu lintas. Kemudian memukul dan menendang anggota polisi yang sedang menjalankan tugas.
Tampak pula seorang anak yang sedang menangis sembari memanggil nama bapaknya. Diketahui anak tersebut merupakan anak pelaku.
Polisi Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) yang diserang sedang menjalankan tugas di Air Itam Pangkal Pinang, Rabu (6/1/2021).
Pelaku diketahui bernama Suradi alias Akiong (34 tahun), warga Tanjung Bungga. Insiden ini terekam dalam video berdurasi 1 menit 1 detik.
Dalam rekaman terdengar anggota Polantas tersebut melaporkan peristiwa penyerangan melalui protofon.
"Dilaporkan di depan Simpang Tepekong ada masyarakat yang menyerang anggota. Di lokasi ada tiga personel dan telah diamankan oleh Bripka Hendra, Briptu Saputra dan Bripda Dika."
"Jangan cam tu (jangan seperti itu), nak ngape (mau apa)?" ujar polisi dalam rekaman.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Dia mengatakan pelaku atas nama Suradi sudah diamankan.
"Pelaku dalam keadaan depresi dan tidak bisa mengendalikan diri. Dan diketahui juga bahwa 10 tahun yang lalu, pelaku pernah dibawa orang tuanya ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan dikarenakan depresi ditinggalkan oleh istrinya," ungkap Maladi.
Baca Juga: AS Roma Tekuk Tuan Rumah Crotone, Berikut Hasil Liga Italia Pekan ke-16
"Saat ini Saudara Suradi sudah didampingi oleh orang tuanya untuk dibawa ke Rumah Saikt Jiwa Sungailiat," jelasnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, pelaku mengalami gangguan jiwa akibat depresi ditinggal istri sekitar 10 tahun lalu.
Hal itu diperkuat dengan keterangan orang tua pelaku saat diperiksa polisi sebagai saksi.
"Berdasarkan pengakuan dari orangtuanya, pelaku memang pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat. Kita sudah membawa pelaku ke Biddokkes Polda Babel untuk dilakukan pengecekan urine, ternyata hasilnya negatif," kata Hindarsono.
Hindarsono pun mengonfirmasi jika pelaku tidak ditahan, melainkan akan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
"Pelaku sebenarnya bisa dikenakan pasal tindak pidana, tapi yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Maka kita antar ke rumah sakit," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Hadiri Rakor Sinkronisasi Pusat dan Daerah Kemenko Polkam
-
Penampakan Sabu 3 Kg di Bandara Mutiara Palu
-
BPJS Diblokir! Nenek Penerima Bansos Ini Dituduh Judi Online
-
Suara Kritis dari Zona D Penjaringan Rektor Unhas: Kampus Hijau, UKT Adil, dan Dosen S3
-
Kantor Penghubung Sultra Digembok! Mahasiswa Jakarta Dilaporkan ke Polisi