SuaraSulsel.id - Iran menahan kapal minyak berbendera Korea Selatan. Karena dituduh melanggar UU Lingkungan Maritim.
Korea Selatan pun mengerahkan unit anti-pembajakan ke teluk setelah Iran menyita kapal. Seperti dikatakan Kementerian Pertahanan Korea Selatan.
"Kementerian pertahanan segera mengerahkan unit Cheonghae ke perairan dekat Selat Hormuz, tak lama setelah menerima sebuah laporan mengenai situasi penyitaan kapal komersial kami oleh Iran," kata kementerian dalam pernyataan.
Kementerian itu mengidentifikasi kapal sebagai "Hankuk Chemi", yang mengangkut 7.200 ton "produk-produk kimia minyak."
Awak yang ditangkap berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar, kata Garda di situs Sepahnews, tanpa memerincinya.
Sebuah foto yang dirilis memperlihatkan tiga kapal speedboat dan sebuah kapal patroli yang mendekati kapal tanker.
Pernyataan Garda tidak merinci dimana kapal tanker disita atau dipindahkan.
Iran mulai memperkaya uranium sampai 20 persen di fasilitas bawah tanahnya dan menyita kapal tanker minyak berbendera Korea Selatan di semenanjung Hormuz yang strategis.
Insiden ini semakin meningkatkan ketegangan di Timur Tengah antara Iran dan negara-negara Barat.
Baca Juga: 1.000 Kasus Covid-19 dalam Sehari, Korea Selatan Batasi Pertemuan Pribadi
Jaringan Penyiaran Iran, IRINN melaporkan penyitaan kapal tanker minyak berbendera Korea Selatan di perairan Teluk Persia dilakukan karena melanggar pedoman lingkungan.
Kapal tanker ini diarahkan ke salah satu pelabuhan Iran untuk selanjutnya diselidiki pelanggarannya. Kapal itu membawa 7.200 ton ethanol dari Arab Saudi menuju Korea Selatan.
Kantor berita Iran lainnya Fars dan Tasnim mengatakan Anak Buah Kapal (ABK) yang ditangkap di kapal tanker yang disita itu adalah warga negara yang berasal dari Korea, Indonesia, Myanmar dan Vietnam.
Rincian baru itu muncul setelah Teheran mengakui pihak berwenang menghentikan kapal MT Hankuk Chemi atas dugaan “pencemaran minyak” di Teluk Persia dan semenanjung itu. (VOA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Pemkot Kendari Resmi Larang Pengecer Jual BBM Subsidi
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo