SuaraSulsel.id - Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi menanggapi santai pengumuman pembubaran FPI oleh pemerintah. Saat dihubungi Suarasumsel.id, Rabu (30/12/2020).
Menurut Ia, FPI di daerah masih akan menunggu keputusan dan telaah hukum yang dilaksanakan oleh FPI pusat. Secara stuktural, FPI pusat akan menyampaikan analisa hukumnya. Mengenai kebijakan tersebut.
"Santai saja, jangan terlalu panik. Kita (FPI di Sumsel), masih menunggu keputusan di pusat," sambungnya.
Kebijakan ini lebih dinilai sebagai buah dinamika berdemokrasi bangsa Indonesia.
Ditegaskan Imam Mahdi, semua pendukung harus mengetahui terlebih dahulu subtansi atas keterangan yang diberikan pemerintah.
"Ada alasan soal SKT. Tentu itu, akan dijawab dengan proses formal secara hukum. Sehingga, tidak ada maknanya terlarang," terangnya.
Pemerintah Indonesia menyatakan membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Konsekuensinya, organisasi masyarakat (ormas) ini tidak bisa menyelenggarakan aktivitas atas nama FPI lagi.
Hal ini disampaikan Menteri Mahfud Md yang mengumumkan bahwa pemerintah juga akan menghentikan setiap kegiatan yang diselenggarakan FPI.
"Karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Setelah Dibubarkan, Status Lambang FPI Sama Dengan Lambang Palu Arit
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82 tahun 2013 yang ditandatangani pada 23 Desember 2014.
Dikatakan, secara de jure FPI sudah bubar sebagai organisasi kemasyarakatan sejak 20 Juni 2019.
Tetapi, FPI dinilai tetap melakukan kegiatan yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, misalnya melakukan kekerasan, sweeping atau razia secara spihak, provokasi dan sebagainya.
Mahfud juga mengatakan FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Benteng Terakhir Runtuh: Saat Ayah Kandung dan Guru Jadi Predator Paling Keji di Makassar
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!