Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 29 Desember 2020 | 13:25 WIB
Kawasan wisata di Malino, Kabupaten Gowa / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Gowa melakukan identifikasi terkait lahan yang boleh dilakukan pembangunan dan yang tidak boleh di Malino.

Karena banyak kawasan wisata atau hutan lindung yang jadi target investasi.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat memimpin Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Konservasi Hutan Malino Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (28/12).

"Saat ini keinginan masyarakat untuk berinvestasi di Malino sangat tinggi, sehingga kita perlu melakukan langkah antisipasi dengan menyiapkan data jelas. Mana yang termasuk kawasan hutan lindung dan tidak atau bisa dilakukan investasi melalui izin bupati, apalagi tahun 2021 mendatang pelebaran jalan ke Malino akan dilanjutkan," jelasnya.

Baca Juga: Tutup Jalan Raya, Warga Gowa Gotong Royong Bersihkan Material Longsor

Adnan mengaku, di Malino banyak bangunan yang melanggar. Seperti tidak memiliki IMB. Bahkan membangun dalam kawasan hutan lindung.

Namun Pemkab Gowa tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti hal tersebut dikarenakan terkendala dengan kewenangan.

"Permasalahan saat ini hutan lindung. Tapi banyak bangunan di dalamnya. Kita tidak boleh menghalangi animo publik. Sehingga yang perlu kita lakukan memperjelas mana yang bisa dan tidak bisa atau mana yang menjadi kewenangan pihak Pemda," tambah Adnan.

Adnan mengaku membentuk tim untuk mengidentfikasi masalah dalam penggunaan lahan. Agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya. Yaitu melaksanakan kegiatan tapal batas.

Tim diketuai Bappeda di dalamnya terdiri dari SKPD terkait dan melibatkan kepolisian, TNI, perwakilan dinas kehutanan provinsi, perwakilan BKSDA, BPN, DPRD, kejaksaan, camat, kepala desa dan lurah.

Baca Juga: Pohon Tumbang Rusak Satu Rumah Warga di Gowa

"Ini kita lakukan agar Malino lebih tertata, begitu pun dengan tertib administrasi serta kita mampu mengoptimalkan PAD Gowa," jelasnya.

Load More