SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan jauh untuk menghabiskan waktu libur panjang Natal dan Tahun Baru. Gara-gara rumah sakit penuh?
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof. dr. Abdul Kadir mengatakan, peningkatan infeksi Covid-19 mengakibatkan berkurangnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit.
"Kami mengingatkan masyarakat, dalam liburan panjang Natal dan Tahun Baru untuk tidak melakukan perjalanan yang jauh. Karena implikasi dari perjalanan yang jauh, atau pergerakan massal dari masyarakat berdampak pada peningkatan kasus positif sebanyak 30 sampai 40 persen," kata prof Kadir dalam konferensi pers virtual bersama media, Senin (28/12/2020).
Kadir menyampaikan bahwa pencegahan lonjakan kasus positif Covid-19 harus dilakukan lantaran lebih dari setengah rata-rata kapasitas tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid telah terisi penuh. Data Kemenkes secara nasional tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit di seluruh Indonesia sudah mencapai 64,10 persen.
Baca Juga: Pembuat Pamflet Jasa Teman Kencan Malam Tahun Baru, Serius Cari Pasangan
Terdapat delapan provinsi di antaranya yang keterisian tempat tidur di rumah sakit di atas 65 persen. Diakui Kadir, jumlah keterisian tempat tidur di setiap rumah sakit di daerah bisa berbeda-beda. Tergantung dari jumlah kasus Covid-19 juga kecenderungan orang yang hanya mau menjalani perawatan di rumah sakit tertentu.
"Beberapa orang hanya mau dirawat di rumah sakit tertentu, sehingga satu rumah sakit bisa penuh sedangkan rumah sakit lainnya masih kosong," katanya.
Kadir menyampaikan, jika tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid telah terisi hingga 70 persen, bukan hanya mengakibatkan RS penuh tetapi juga berisiko bagi tenaga kesehatan yang bertugas.
"Kemungkinan pasien tidak bisa dirawat di RS dan nakes kita juga akan capek dan pelayanan tidak maksimal," ujarnya.
Baca Juga: Warga Bojonegoro Ini Gelar Hajatan Kawinan 2 Hari 2 Malam Dibubarkan Aparat
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Keren! NewJeans Bakal Jadi Headliner di Festival Tahun Baru Terbesar di Jepang
-
Catat! Janji Kemenkes Kelola APBN Rp129,8 Triliun: Periksa Kesehatan Gratis hingga Bangun RS
-
KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadaan APD
-
Heboh Pestisida, Apa Itu Anggur Shine Muscat dan Bagaimana Cara Memilih yang Aman?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar