SuaraSulsel.id - Kakek tukang pijat berinisial IM (48 tahun), asal Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berhenti melanjutkan profesinya sebagai tukang urut.
Kakek IM dilaporkan melakukan pelecehan anak perempuan dibawah umur. Akibat perbuatannya, si tukang urut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Agro Pongki kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya. Adanya dugaan perlakuan tidak senonoh kepada dirinya yang dilakukan pelaku IM.
Baca Juga: Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang
Keluarga tidak merasa nyaman dan keberatan. Kemudian melaporkan ke tersangka ke polisi.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak yang masih berumur 7 tahun, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo.
“Seorang anak dibawah umur diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang tukang pijat. Korban mengakui kepada ibunya bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya,” kata Agro.
Kronologis pelecehan
Sebelum terjadi pelecehan seksual terhadap korban. Awalnya korban disuruh ibunya untuk mengantarkan makanan kepada pelaku yang berada di depan rumahnya.
Baca Juga: Manfaatkan Istri Sebagai Guru PAUD, Predator Anak di Grogol Cabuli 3 Anak
Karena korban tidak pulang – pulang, sehingga ibunya mencari korban. Setelah korban pulang, orang tua korban kaget karena melihat korban pucat dan gugup.
Agar tidak curiga, orang tua korban membujuk korban dengan cara mengajak jalan – jalan di tempat hiburan naik odong – odong. Saat itu juga ibu korban menginterogasi anaknya dan korban mau berbicara dan membenarkan.
Korban mengungkapkan, dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Sampai menyentuh alat kelamin korban.
“Kini pelaku sudah kami sudah amankan dan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak. Dan untuk menguatkan bukti, korban diantar ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan visum dari medis,” pungkas Agro.
Berita Terkait
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Drajad Djumantara Pangkat Apa? Si Abdi Negara Calon Suami Febby Rastanty
-
Febby Rastanty Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Ini usai Resmi Jadi Istri Polisi, Rutin Dikasih setiap Bulan!
-
Uang Rp73 Miliar, Belasan Jam Mewah hingga Mobil Disita Polisi, Pegawai Komdigi Pembeking Judol Dijerat Pasal TPPU
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
-
Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
-
Ditangkap di Makassar! Remaja Penikam ODGJ di Pangkep Tak Berkutik
-
Dewan Pers Apresiasi Komitmen BRI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis
-
Praktik Prostitusi Online di Pangkep Terbongkar