Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 28 Desember 2020 | 14:50 WIB
Ilustrasi: DA (40) Tukang Pijat Keliling yang mencabuli pelanggannya saat diamankan Polsek Sukolilo Surabaya. [Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kakek tukang pijat berinisial IM (48 tahun), asal Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berhenti melanjutkan profesinya sebagai tukang urut.

Kakek IM dilaporkan melakukan pelecehan anak perempuan dibawah umur. Akibat perbuatannya, si tukang urut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Agro Pongki kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com membenarkan kejadian tersebut.

Dia menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya. Adanya dugaan perlakuan tidak senonoh kepada dirinya yang dilakukan pelaku IM.

Baca Juga: Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang

Keluarga tidak merasa nyaman dan keberatan. Kemudian melaporkan ke tersangka ke polisi.

Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak yang masih berumur 7 tahun, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo.

“Seorang anak dibawah umur diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang tukang pijat. Korban mengakui kepada ibunya bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya,” kata Agro.

Ilustrasi kakek dan cucunya. (Shutterstock)

Kronologis pelecehan

Sebelum terjadi pelecehan seksual terhadap korban. Awalnya korban disuruh ibunya untuk mengantarkan makanan kepada pelaku yang berada di depan rumahnya.

Baca Juga: Manfaatkan Istri Sebagai Guru PAUD, Predator Anak di Grogol Cabuli 3 Anak

Karena korban tidak pulang – pulang, sehingga ibunya mencari korban. Setelah korban pulang, orang tua korban kaget karena melihat korban pucat dan gugup.

Agar tidak curiga, orang tua korban membujuk korban dengan cara mengajak jalan – jalan di tempat hiburan naik odong – odong. Saat itu juga ibu korban menginterogasi anaknya dan korban mau berbicara dan membenarkan.

Korban mengungkapkan, dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Sampai menyentuh alat kelamin korban.

“Kini pelaku sudah kami sudah amankan dan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak. Dan untuk menguatkan bukti, korban diantar ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan visum dari medis,” pungkas Agro.

Load More