SuaraSulsel.id - Kakek tukang pijat berinisial IM (48 tahun), asal Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berhenti melanjutkan profesinya sebagai tukang urut.
Kakek IM dilaporkan melakukan pelecehan anak perempuan dibawah umur. Akibat perbuatannya, si tukang urut harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah Ipda Agro Pongki kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com membenarkan kejadian tersebut.
Dia menyebutkan, terungkapnya kasus ini setelah korban menceritakan kepada ibu kandungnya. Adanya dugaan perlakuan tidak senonoh kepada dirinya yang dilakukan pelaku IM.
Keluarga tidak merasa nyaman dan keberatan. Kemudian melaporkan ke tersangka ke polisi.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak yang masih berumur 7 tahun, yang terjadi pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo.
“Seorang anak dibawah umur diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan seorang tukang pijat. Korban mengakui kepada ibunya bahwa pelaku melakukan perbuatan tidak pantas kepada dirinya,” kata Agro.
Kronologis pelecehan
Sebelum terjadi pelecehan seksual terhadap korban. Awalnya korban disuruh ibunya untuk mengantarkan makanan kepada pelaku yang berada di depan rumahnya.
Baca Juga: Sedih! 2 Petani di Pinrang Ditangkap Polisi Karena Menolak Tambang
Karena korban tidak pulang – pulang, sehingga ibunya mencari korban. Setelah korban pulang, orang tua korban kaget karena melihat korban pucat dan gugup.
Agar tidak curiga, orang tua korban membujuk korban dengan cara mengajak jalan – jalan di tempat hiburan naik odong – odong. Saat itu juga ibu korban menginterogasi anaknya dan korban mau berbicara dan membenarkan.
Korban mengungkapkan, dirinya telah dilecehkan oleh pelaku. Sampai menyentuh alat kelamin korban.
“Kini pelaku sudah kami sudah amankan dan dijerat dengan undang – undang perlindungan anak. Dan untuk menguatkan bukti, korban diantar ke rumah sakit guna mendapatkan pemeriksaan visum dari medis,” pungkas Agro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA