SuaraSulsel.id - Pemberlakuan jam malam di Kota Makassar dikeluhkan pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM). Mereka tidak bisa berbuat banyak karena pembatasan jam operasional.
Salah satu pelaku UMKM Khalid Abdul Rahman bahkan menulis surat terbuka ke Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Di akun media sosialnya, Abdul meminta agar Pj Wali Kota bisa meninjau ulang kebijakan tersebut.
Pelayan Komunitas Tangan Diatas (TDA) ini mengaku menaungi beberapa UMKM. Surat edaran yang dikeluarkan Pj Wali Kota terkait jam malal menurutnya membuat pelaku UMKM bingung dan kewalahan.
"Kami masih bertumbuh, pak. Dihantam pandemi membuat usaha kami banyak yang kewalahan, bahkan tutup. Baru kembali setelah dua bulan dengan protokol kesehatan, kami diminta mengurangi jam operasional lagi," tulisnya, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Suasana Pemberlakuan Jam Malam di Makassar, Toko dan Warung Tutup
Menurutnya pemberlakuan jam malam tak boleh diberlakukan untuk semua usaha. Seperti cafe, restoran, dan yang lainnya. Pemerintah meminta batas operasional beraktivitas hanya boleh sampai pukul 19.00 Wita, sementara kebutuhan biaya operasional mereka tidak berkurang.
"Apa jualan martabak harus bersaing di pagi hari juga dengan nasi kuning?, apa coto begadang kini gak boleh insomnia lagi, pak?," lanjut pemilik kedai Kakufood itu.
Ia meminta agar Pj Wali Kota tetap mengizinkan pelaku UMKM berjualan. Mereka berjanji tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Izinkan kami jualan ya pak, yang penting kami tetap patuh protokol kesehatan. Support kami selalu selaku pondasi perekonomian negara ini," tukasnya.
Sebelumnnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengeluarkan surat edaran bernomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020 tentang pemberlakuan jam malam yang dimulai Kamis, 24 Desember 2020 malam ini, sampai 3 Januari 2021.
Baca Juga: Covid-19 Menggila, Pemkot Makassar Berlakukan Jam Malam Bagi Warga
Jam malam ini sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Kota Makassar. Warga tidak boleh berkumpul atau berkerumun di sejumlah tempat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Setelah Pukul 19.00 Wita, warga Makassar diimbau untuk tidak berkerumun atau nongkrong ditempat umum. Rudy meminta sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat lebih masif dilakukan oleh camat dan lurah.
"Kita prihatin melihat naiknya angka yang yang terpapar Covid-19 sejak tiga minggu terakhir. Selain karena efek Pilkada, juga diakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," kata Rudy, kemarin.
Menurut Rudy, potensi transmisi atau pengiriman Covid-19 harus dapat dicegah melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Khususnya, dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021.
"Kita punya kesempatan mencegah efek natal dan tahun baru. Makanya kita telah mengambil kebijakan menutup seluruh fasilitas umum yang kemungkinan dijadikan masyarakat berkumpul, seperti Pantai Losari, Lego-lego, Pantai Akkarena, dan lainnya," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Buka Kans Akhiri Titel Juara Bertahan Puluhan Tahun Wakil Singapura
-
Hina Indonesia Negara Miskin, Anco Jansen Kini Semprot Mees Hilgers Cs
-
Kandaskan CAHN FC, PSM Makassar Lanjutkan Hegemoni Persepakbolaan Indonesia atas Vietnam
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting