SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar (Pemkot Makassar) akan memberlakukan jam malam. Mulai Kamis 24 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.
Jam malam ini untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang semakin meningkat penularannya di Kota Makassar. Warga tidak boleh berkumpul atau berkerumun di sejumlah tempat yang berpotensi menularkan Covid-19.
Setelah Pukul 19.00 Wita, warga Makassar dihimbau untuk tidak berkerumun atau nongkrong ditempat umum.
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menegaskan hal ini dengan menerbitkan surat edaran Nomor: 003.02/431/S.Edar/Kesbangpol/XII/2020.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Aktivitas Warga Makassar Dibatasi Hingga Jam 7 Malam
Rudy meminta sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat lebih masif dilakukan oleh camat dan lurah.
"Kita prihatin melihat naiknya angka yang yang terpapar Covid-19 sejak tiga minggu terakhir. Selain karena efek Pilkada, juga diakibatkan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus meningkat, namun tidak dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat," kata Rudy pada peringatan hari ulang tahun Dharma Wanita Persatuan yang ke 21 di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (23/12/2020).
Menurut Rudy, potensi transmisi atau pengiriman Covid-19 harus dapat dicegah melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat. Khususnya, dalam menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021.
"Kita punya kesempatan mencegah efek natal dan tahun baru. Makanya kita telah mengambil kebijakan menutup seluruh fasilitas umum yang kemungkinan dijadikan masyarakat berkumpul, seperti Pantai Losari, Lego-lego, Pantai Akkarena, dan lainnya," kata dia.
Jam malam berlaku untuk tempat publik seperti mal, cafe, warkop, dan tempat yang menjadi berkumpulnya warga Makassar pada malam hari. Dibatasi jam operasionalnya hanya sampai Pukul 19.00 Wita.
Baca Juga: Ketua Epidemiologi Belum Rekomendasikan Pembukaan Sekolah di Makassar
"Demikian pula mal, cafe, Warkop dan tempat nongkrong lainnya. Kita batasi hanya sampai jam 7 malam saja. Ini tentu mengganggu, namun ini demi kepentingan orang banyak," kata Rudy.
Rudy meminta agar seluruh masyarakat ikut mengambil peran edukasi. Baik kepada masyarakat lain maupun kepada seluruh anggota keluarganya di rumah.
"Kita akan berupaya mencegah efek natal dan tahun baru sambil terus melakukan swab massal. Untuk mendeteksi yang terpapar akibat efek pilkada dan aktivitas lainnya. Insyaallah, mudah-mudahan saja di awal tahun, Covid-19 di Makassar kembali mampu kita kendalikan," katanya.
Bagi warga atau pelaku usaha yang melanggar disebut akan mendapatkan sanksi administratif hingga sanksi pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat