SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meminta seluruh pimpinan daerah di Sulsel agar melarang warganya ke Kota Makassar. Untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru 2021.
Hingga kini, belum ada izin dikeluarkan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan terjadinya kerumunan. Saat perayaan natal dan tahun baru 2021.
"Kita sudah mengimbau kepada seluruh pimpinan daerah. Mengimbau masyarakatnya agar tidak ke Makassar bertahun baru. Karena di Makassar nggak ada juga kegiatan," kata Nurdin Abdullah di Lapangan Karebosi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Makassar, Senin (21/12/2020).
Nurdin menjelaskan, biasanya pada momentum perayaan natal dan tahun baru, kerap terjadi lonjakan pengunjung di tempat-tempat wisata. Sehingga, ia pun meminta agar pimpinan daerah di Sulsel tetap menjaga wilayahnya.
"Ini jangan sampai terjadi lonjakan pengunjung. Sehingga, kita tidak bisa mengendalikan, akhirnya terjadi klaster baru. Itu yang kita cegah," jelas Nurdin.
Alasan belum dikeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru tersebut, kata Nurdin, akibat kasus virus Corona atau Covid-19 di Sulsel masih terus meningkat.
Sebab itu, ia meminta agar masyarakat dapat lebih berhati-hati lagi. Untuk menghadapi perayaan natal dan tahun baru 2021 nantinya.
Semua ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona saat melaksanakan kegiatan perayaan natal dan tahun baru di tengah pandemi Covid-19 yang masih terus mewabah ini.
"Tidak ada izin keramaian menjelang tahun baru. Kedua juga kita mengimbau natal supaya dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Artinya, menghindari kerumunan, protokol kesehatan betul-betul menjadi perhatian kita," terang Nurdin.
Baca Juga: Ditanya Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Begini Jawaban UAS
Menurut Nurdin, pada momentum perayaan natal dan tahun baru 2021 tersebut, para petugas juga akan menggelar operasi lilin.
Sehingga, apabila ada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Maka, akan diberikan sanksi tegas.
"Dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan operasi lilin. Ya tentu bagi yang melanggar protokol kesehatan pasti akan ditindak secara tegas, pasti itu. Karena itu kita harus betul-betul bersama-sama, bersatu padu untuk memutus rantai penularan Covid," katanya.
Kontributor: Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!