SuaraSulsel.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gowa telah telah memproses kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kasus tindak pidana pada Pilkada Gowa belum lama ini, hingga divonis satu bulan penjara oleh pengadilan Negeri Sungguminasa.
Terdakwa inisial RN terbukti dengan sengaja melakukan tindakan menguntungkan salah satu pasangan Calon Bupati, selama masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Gowa.
Komisioner Bawaslu Gowa sekaligus Koordinator Gakkumdu, Yusnaeni menyampaikan, Sentra Gakkumdu menerima putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk terdakwa.
Dalam putusan tersebut, ASN pelaku tindak pidana pemilihan, RN, dijatuhi hukuman pidana 1 bulan penjara dengan masa percobaan dua bulan.
"Setelah dilakukan pembahasan ke IV Bawaslu bersama jaksa dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu maka disepakati untuk menerima putusan tersebut dan tidak diajukan banding, sisa menunggu eksekusi putusan oleh Kejaksaan," kata Yusnaeni dalam keterangannya, dikutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com Jumat (18/12/2020).
Yusnaeni juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi ASN untuk tetap netral dalam perhelatan Pilkada.
"Dan terkait putusan ini seharusnya menjadi pembelajaran kepada setiap ASN agar netral dalam perhelatan pilkada, agar tidak ada lagi yang terjerat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Dosen Viral Ludahi Kasir: Ternyata Belum Dipecat, Begini Nasibnya Menurut LLDIKTI
-
Kecelakaan KM Putri Sakinah Tambah Daftar Panjang Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo
-
Sejarah! Wali Kota New York Dilantik Pakai Al-Quran di Stasiun Kereta Bawah Tanah
-
318 Ribu Penumpang Nikmati Kereta Api Maros-Barru Sepanjang 2025
-
9 Peristiwa Viral Mengguncang Sulawesi Selatan Selama 2025