SuaraSulsel.id - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gowa telah telah memproses kasus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas kasus tindak pidana pada Pilkada Gowa belum lama ini, hingga divonis satu bulan penjara oleh pengadilan Negeri Sungguminasa.
Terdakwa inisial RN terbukti dengan sengaja melakukan tindakan menguntungkan salah satu pasangan Calon Bupati, selama masa kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 di Kabupaten Gowa.
Komisioner Bawaslu Gowa sekaligus Koordinator Gakkumdu, Yusnaeni menyampaikan, Sentra Gakkumdu menerima putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk terdakwa.
Dalam putusan tersebut, ASN pelaku tindak pidana pemilihan, RN, dijatuhi hukuman pidana 1 bulan penjara dengan masa percobaan dua bulan.
Baca Juga: Cegah Banjir, TNI Kerja Bakti Bersihkan Enceng Gondok di Sungai Jeneberang
"Setelah dilakukan pembahasan ke IV Bawaslu bersama jaksa dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu maka disepakati untuk menerima putusan tersebut dan tidak diajukan banding, sisa menunggu eksekusi putusan oleh Kejaksaan," kata Yusnaeni dalam keterangannya, dikutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com Jumat (18/12/2020).
Yusnaeni juga berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi ASN untuk tetap netral dalam perhelatan Pilkada.
"Dan terkait putusan ini seharusnya menjadi pembelajaran kepada setiap ASN agar netral dalam perhelatan pilkada, agar tidak ada lagi yang terjerat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
9 Rumah di Karuwisi Kota Makassar Ludes Terbakar
-
Gorontalo Darurat Sampah! Apa Tindakan Gubernur?
-
Daftar 5 Perusahaan yang Dapat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
-
Air Mata dan Keberanian: Perjuangan Andi Ninnong, Perempuan Bugis Mengubah Wajo Jadi Bagian NKRI
-
Gara-Gara Senggol Tuak, Pria di Makassar Tikam Teman Hingga Tewas