SuaraSulsel.id - Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelkam Polres Sidrap membongkar praktik prostitusi di sebuah hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Dalam operasi polisi, tujuh orang terduga pelaku prostitusi online ditangkap.
Dari tujuh pelaku, empat orang pria bertugas sebagai germo atau muncikari.
Mereka adalah Awal alias Syawaluddin (23 tahun), Fandi (24 tahun), Heri alias Herianto (27 tahun) dan Dandi alias Muh. Nurmachmud (23 tahun).
Sedangkan tiga orang lainnya lagi, merupakan perempuan muda yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
RN (25 tahun), YPC (25 tahun) dari Kota Makassar. Satu orang perempuan lagi, yaitu ID (21 tahun) dari Kabupaten Gowa, Sulsel.
Tujuh pelaku prostitusi online tersebut ditangkap Kamis (17/12/2020).
Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika mengatakan, kasus prostitusi online tersebut berhasil dibongkar. Setelah polisi mendapat informasi bahwa salah satu hotel di Kabupaten Sidrap, Sulsel kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi kejahatan prostitusi.
Menindaklanjuti hal itu, polisi kemudian melakukan penyamaran. Dengan cara berpura-pura menjadi pria hidung belang yang ingin menyewa jasa PSK.
Baca Juga: Tania Ayu, Selebgram Seksi yang Terseret Prostitusi
Saat menyamar, awalnya polisi menghubungi pelaku muncikari atau germo melalui akun MeChat.
"Tim melakukan undercover dengan cara menghubungi muncikari melalui akun MeChat," kata Beny melalui keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.Id, Jumat (18/12/2020).
Dari situ, polisi kemudian melanjutkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp dengan pelaku. Untuk mengetahui berapa tarif PSK tersebut.
"Setelah disepakati jasa tarif sebesar Rp 800 ribu. Selanjutnya kami menemui lelaki Awal (muncikari)," jelas Beny.
Tanpa rasa curiga, pelaku Awal yang ditemui ketika itu langsung mengantar polisi yang menyamar ke salah satu kamar hotel.
Di dalam kamar hotel tersebut, sudah ada perempuan YPC yang siap untuk melayani pelanggannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Pemprov Sulsel Gasspol Lawan TBC: Pemeriksaan Gratis, Skrining Jiwa, & Edukasi TBC
-
Penghargaan Pemimpin Inovatif dan Transformatif untuk Andi Sudirman Diterima Fatmawati
-
CCTV Ungkap Penculikan Bilqis: Terduga Pelaku Tertangkap! Siapa Dalang di Baliknya?
-
Proyek Miliaran Ambruk! Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian di Madrasah Takalar
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar